LimaSisiNews
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Hukrim

Surat Keterangan Sehat Permintaan Pribadi TSO Diduga Disalahgunakan Secara Dinas

by REDAKSI
08/04/2023
in Hukrim, Investigasi, News, Sumut
29
SHARES
195
VIEWS

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) –

Seperti pernah diberitakan sebelumnya bahwa pada 3 April 2023 lalu sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Pengurus Wilayah Daerah Khusus Ibukota (HIMMAH PW DKI) Jakarta, Komite Nasional Pemuda Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (KNPI DPD) Padang Lawas (Palas) serta Koalisi Amanat Rakyat (KOAR DPP) Palas, mendatangi Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk beraudiensi.

Tujuan auduensi untuk meminta penjelasan dan keterangan secara tertulis tentang rekam medik pasien atas nama Tn. H. Ali Sutan Harahap atau yang lebih dikenal dan akrab dengan panggilan TSO (Tongku Sutan Oloan).

Dalam audiensi itu diketahui bahwa Surat Keterangan Sehat TSO diminta secara pribadi, dab diduga disalahgunakan sehingga menimbulkan akibat (efek) hukum di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Palas, Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut). Hal ini disampaikan oleh Irham Habibie Harahap sebagai perwakilan tim yang beraudiensi.

Labih jauh Irham memaparkan bahwa menurut keterangan pihak RSCM Jakarta, melalui Humas (Hubungan Masyarakat)-nya, Uud Cahyo, S.H., MARS., bahwa pada 13 Juni 2022 telah dikeluarkan Surat Keterangan Sehat. Lalu pada 15 November 2022 juga dikeluarkan lagi Surat Kererangan Sehat serta dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan fungsi luhur.

Selanjutnya, pada 1 Desember 2022 ada lagi dikeluarkan Surat Keterangan Sehat yang diminta secara pribadi oleh TSO dan tidak diterangkan kepada siapa dan untuk apa Surat Keterangan Sehat tersebut ditujukan peruntukan dan kegunaannya.

Terkait Surat Keterangan Sehat yang diminta secara pribadi oleh TSO, malah diduga digunakan dan dijadikan dasar untuk menerbitkan surat-surat dinas, seperti: Surat Pergantian Spesimen Transaksi Keuangan di Bank, Surat Keputusan pengangkatan (kembali) para pejabat di lingkungan Pemkab Palas, dan sebagainya yang kemudian diduga berimbas pada timbulnya akibat (efek) hukum di wilayah Kabupaten Palas khususnya yang terkait dengan jalannya roda pemerintahan.

Kemudian, dikutip dari pernyataan lisan dari pihak Humas RSCM Jakarta, Uud Cahyo, S.H., MARS., pada saat audiensi dikatakan bahwa seharusnya Surat Keterangan Sehat harus dimohon oleh instansi terkait (tempat di mana pasien yang bersangkutan bertugas), untuk dapat disesuaikan dengan tingkat kebutuhan serta beban kerjanya.

“Makanya kami heran, kami tidak tahu kalau surat yang diminta secara pribadi itu malah dijadikan dasar untuk menerbitkan surat yang dapat menimbulkan akibat hukum, dan kami (pihak RSUP Cipto Mangunkusumo, Jakarta) tidak pernah menyarankan, juga mengusulkan terkait dengan Surat Keterangan Sehat tersebut untuk digunakan oleh instansi terkait. Jika pun ada kebijakan yang terbit, itu di luar tanggung jawab kami,” ujar Uud Cahyo, Humas RSUP Cipto Mangunkusumo.

Kemudian, Irham juga menjelaskan, “Secara terpisah kami juga menerima keterangan terkait Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh RSUP Nasional (RSCM Jakarta) di mana seharusnya Surat Keterangan Sehat tersebut disesuaikan dengan permintaan si peminta.”

Misalnya, jika diminta secara pribadi maka diberikan untuk kepentingan pribadi. Beda jika yang pemohon Surat Keterangan Sehat tersebut adalah instansi. Tentu setiap instansi pasti berbeda kebutuhan Surat Keterangan Sehat-nya karena akan diukur dengan kondisi beban kerjanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share12SendShare

Berita Terkait

Dibalut Nuansa Budaya Jawa, PKS Sleman Gelar Tasyakuran Milad PKS Ke-23

Mei 11, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY)  - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sleman menggelar acara Tasyakuran Milad PKS ke-23...

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY ) - Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman sudah dua tahun berlalu, namun selama itu juga...

Kejari Tepis Isu Penetapan Status Tahanan Kota Terhadap Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

Mei 10, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menepis adanya isu terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Bangun Sinergitas Dengan Warga, Polsek Cangkringan Gelar Kegiatan Gotong Royong Bersama Masyarakat Padukuhan Kawung

Mei 12, 2025
Jawa Tengah

Kementerian Pariwisata Dorong Pergerakan Wisnus Lewat Bengawan Solo Travel Mart

Mei 12, 2025
DI Yogyakarta

Menteri Pariwisata Kunjungi Desa Wisata Pentingsari Peraih ASEAN Tourism Award 2025

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dibalut Nuansa Budaya Jawa, PKS Sleman Gelar Tasyakuran Milad PKS Ke-23

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Gerrr, Alun-alun Wates Bernostalgia Ala Tempoe Doeloe

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/