LimaSisiNews
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Hukrim

Mantan Kepala SMA Negeri 1 Pematang Bandar Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

by REDAKSI
27/03/2023
in Hukrim, News, Siantar - Simalungun, Sumut
15
SHARES
101
VIEWS

LimaSisiNews, Medan (Sumut) –

Ketua majelis hakim Ahmad Sumardi menjatuhkan vonis  6 tahun 6 bulan penjara terhadap Hardono Purba, mantan Kepala  Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Pematang Bandar, Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

“Terdakwa juga dihukum pidana denda Rp300 juta subsider kurungan selama 2 bulan,” ucap Ahmad Sumardi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (27/03/2023).

Selain itu, terdakwa juga diganjar dengan pidana tambahan membayar Uang Pengganti (UP) kerugian keuangan negara sebesar Rp1.136.188.500,- (satu miliar seratus tiga puluh enam juta seratus delapan puluh delapan ribu lima ratus rupiah) dengan ketentuan sebulan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap harta benda terpidana disita kemudian dilelang Jaksa Paksa Umum (JPU). Bila nanti tidak menutupi UP tersebut, maka diganti dengan pidana 2,5 tahun penjara.

Mejelis hakim menyatakan, dalam fakta persidangan terdakwa diyakini terbukti bersalah melakukan tindak pidana sesuai Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHPidana).

Terdakwa secara berlanjut tanpa hak dan melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain atau koorporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.136.188.500,-,

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Dibalut Nuansa Budaya Jawa, PKS Sleman Gelar Tasyakuran Milad PKS Ke-23

Mei 11, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY)  - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sleman menggelar acara Tasyakuran Milad PKS ke-23...

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY ) - Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman sudah dua tahun berlalu, namun selama itu juga...

Kejari Tepis Isu Penetapan Status Tahanan Kota Terhadap Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

Mei 10, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menepis adanya isu terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Bangun Sinergitas Dengan Warga, Polsek Cangkringan Gelar Kegiatan Gotong Royong Bersama Masyarakat Padukuhan Kawung

Mei 12, 2025
Jawa Tengah

Kementerian Pariwisata Dorong Pergerakan Wisnus Lewat Bengawan Solo Travel Mart

Mei 12, 2025
DI Yogyakarta

Menteri Pariwisata Kunjungi Desa Wisata Pentingsari Peraih ASEAN Tourism Award 2025

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dibalut Nuansa Budaya Jawa, PKS Sleman Gelar Tasyakuran Milad PKS Ke-23

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Gerrr, Alun-alun Wates Bernostalgia Ala Tempoe Doeloe

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/