LimaSisiNews
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut

Pesangon Tak Dibayar 11 Eks Karyawan, PKS PT. CSJC Ancol sergai Diduga Abaikan Putusan PN Medan

by Redaksi
30/04/2022
in Sumut
15
SHARES
103
VIEWS

LimasisiNews, Serdang Bedagai (Sumut) –

Pesangon adalah sejumlah dana yang diberikan kepada karyawan ketika berakhirnya masa kerja atau pemutusan kerja. Uang tersebut merupakan penghargaan dari pemberi kerja atas masa bakti karyawan maupun penggantian hak. Selain itu, uang ini juga merupakan salah satu kompensasi yang wajib diperhatikan oleh sebuah perusahaan.

Namun lain halnya dengan Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Cipta Sawitta Jaya Cemerlang (PT CSJC) yang beroperasi di Ancol Dusun VI, Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara hingga pada saat ini belum juga menunjukan itikad baik dari perusahaan tersebut.

PKS PT CSJC ini diduga abaikan Putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan salinan putusan nomor 185/pdt.Sus – PHI /2020/PN. Mdn, tanggal 03 desember 2020. dihukum harus membayar sebesar sekitar Rp 250.000.000 kepada 11 mantan (eks) karyawannya.

Diketahui Awak Media, PKS PT CSJC ini mangkir dari panggilan PN Medan saat dilakukan aanmaning diruang Ketua PN Medan pada (26/04/2022) yang lalu tanpa diketahui alasan yang jelas.

Helvi Dolok Saribu Pengurus Komisariat (PK) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Dusun VI Desa Dolok Merawan mengatakan hingga sekarang, para eks karyawan belum menerima pesangon sesuai Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

“Pesangon yang didapatkan oleh karyawan atau buruh melalui putusan PN Medan yang telah ingkrah tidak juga kunjung diberikan. Seperti yang dialami 11 orang eks Karyawann PT. CSJC ini,” Ucapnya.

Saya mewakili para buruh atau karyawan akan terus berupaya menagih hak hak karyawan ataupun buruh yang telah menjadi putusan pengadilan tetap, jika tidak ada realisasinya, kami akan mengajukan permohonan sita eksekusi ke PN Medan,” Tegasnya.

Sayangnya PKS PT CSJC selaku tergugat yang telah “dijatuhkan” hukuman oleh PN Medan belum bisa dimintai keterangan oleh Awak Media.

(Mendrova)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Tahun ajaran 2025 Madrasah Aliyah Negeri Pematangsiantar melalui prestasi siswinya Mayumi Muadzah Sitindaon kelas XII IPS...

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Kamis (08/05/2025) telah dilaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 di...

Pengacara Sari Marbun Desak Polres Palas Tindak Penjarah Kebun Sawit: Ini Jelas Pidana, Bukan Perdata

Mei 5, 2025

LimaSisiNews, Palas (Sumut) - Pengacara Hukum Sari Marbun, Poltak Parningotan Silitonga, S.H., M.H., mendatangi Markas Kepolisian Ressor Padang Lawas (Mapolres...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Namanya Dicatut untuk Pencairan Aspirasi, Ini Reaksi Ketua DPC Gerindra Gunungkidul

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Festival Mlangi, Upaya Menghidupkan Kembali Aksara Pegon Ditengah Era Komunikasi Digital

Mei 8, 2025
Pendidikan

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025
News

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025
DI Yogyakarta

Gelar Donor Darah, AKP Suwanto: Polisi Bukan Hanya Sebatas Penegak Hukum, Tapi Juga Pelindung dan Pengayom Masyarakat

Mei 8, 2025
Jawa Tengah

Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Pasir Seruduk Angkot Akibatkan 11 Orang Meninggal

Mei 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/