LimaSisiNews
Minggu, 11 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut Siantar - Simalungun

Polres Simalungun Melalui Kanit Reskrim Polsek Purba Lakukan Problem Solving Pasutri yang Bertengkar

by Redaksi
06/04/2022
in Siantar - Simalungun
15
SHARES
99
VIEWS

LimasisiNews, Simalungun (Sumut) –

Kepolisian Resor Simalungun melalui Kanit Reskrim Polsek Purba Ipda Bernad Napitupulu mencoba melakukan penyelesaian perkara dengan mediasi (Problem Solving) di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mako Polsek Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Rabu (06/04/2022)

Kanit Reskrim Polsek Purba Ipda Bernad Napitupulu menjelaskan bahwa telah datang ke SPKT Mako Polsek Purba seorang perempuan warga Huta Nagoritongah berinisial MA (59) melaporkan kejadian penganiayaan dalam keluarga yang dilakukan oleh suami dari MA yang berinisial MS (62) pada hari Selasa (05/04/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

Kata Kanit Reskrim, “Pasangan Suami Istri (Pasutri) antara MA dan MS sebelumnya sempat bertengkar dikarenakan permasalahan ekonomi, MA sebagai istri bertanya kepada MS sebagai suami, kemana uang selama ini, sehingga memulainya pertengkaran antara pasutri tersebut”.

“Dalam pertengkaran tersebut pengakuan MS secara tidak sengaja menampar pipi sebelah kanan MA, sehingga MA melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Purba dan selanjutnya kita bawa MA ke Puskesmas Purba untuk dilakukan perobatan”, ucap Ipda Bernad.

Lebih lanjut Kanit Reskrim menjelaskan bahwa, “Mengingat kedua belah pihak masih memiliki ikatan keluarga (suami istri) dan dilakukan mediasi bersama Kanit Reskrim Polsek Purba serta anggota dan turut dihadiri oleh Babinsa juga Gamot Huta Nagoritongah Hermanto Purba selanjutnya kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perdamaian secara kekeluargaan”.

“Dari hasil mediasi tersebut bahwa pihak pelaku MS telah meminta maaf kepada pihak korban MA dan sebaliknya pihak korban telah menerima permohonan dan memaafkan pelaku, dan selanjutnya MS berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan apabila mengulangi perbuatan tersebut MS bersedia untuk di proses secara Hukum yang berlaku di NKRI”. ujar Ipda Bernad.

Kegiatan mediasi (Problem Solving) berjalan dengan lancar, aman dan baik serta untuk memperkuat kedua belah pihak dalam mediasi turut membubuhkan tanda tangan pada Surat Pernyataan sesuai dengan ketentuan, kesempatan ini disampaikan juga himbauan kepada dua belah pihak agar kejadian serupa tidak terjadi kembali, untuk itu hendaklah dikehidupan sehari-hari menjaga suasana aman dan damai dalam berkeluarga agar terhindar dari pertengkaran.

“Dibuat surat pernyataan tersebut bertujuan untuk menguatkan pernyataan antara kedua belah pihak dan menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sehingga tetap terjalinnya silaturahmi dan hubungan keluarga yang baik”. tandas Ipda Bernad.

(Humas/D.Silalahi)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Tahun ajaran 2025 Madrasah Aliyah Negeri Pematangsiantar melalui prestasi siswinya Mayumi Muadzah Sitindaon kelas XII IPS...

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Kamis (08/05/2025) telah dilaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 di...

Muchtar Sinaga, S.P., M.M, di kegiatan Bakti Paska Di Panti Asuhan Elim HKBP Pematang Siantar.(mass)

PTPN IV Regional II Kebun Tinjowan Group Gelar Bakti Paska Di Panti Asuhan Elim HKBP Pematangsiantar

Mei 1, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Persekutuan Umat Kristen (PUK) PTPN IV Regional II Kebun Tinjowan Grup terdiri kebun Tinjowan, kebun padang...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Kejari Tepis Isu Penetapan Status Tahanan Kota Terhadap Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Rumah Makan Bu Tiwi tan Tlogo, Pioneer Menu Masakan Sego Berkat di Gunungkidul

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dani: Jangan Ada Manipulasi dengan Alasan Kesehatan

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Launching Pesan Sembada, Harda Kiswaya: Ini Sebagai Langkah Awal Pertanian Sleman untuk Lebih Maju, Mandiri, dan Modern

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Namanya Dicatut untuk Pencairan Aspirasi, Ini Reaksi Ketua DPC Gerindra Gunungkidul

Mei 9, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/