LimaSisiNews
Jumat, 31 Maret 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut Siantar - Simalungun

Polres Simalungun Melalui Kanit Reskrim Polsek Purba Lakukan Problem Solving Pasutri yang Bertengkar

by Redaksi
06/04/2022
in Siantar - Simalungun
15
SHARES
99
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

LimasisiNews, Simalungun (Sumut) –

Kepolisian Resor Simalungun melalui Kanit Reskrim Polsek Purba Ipda Bernad Napitupulu mencoba melakukan penyelesaian perkara dengan mediasi (Problem Solving) di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mako Polsek Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Rabu (06/04/2022)

Kanit Reskrim Polsek Purba Ipda Bernad Napitupulu menjelaskan bahwa telah datang ke SPKT Mako Polsek Purba seorang perempuan warga Huta Nagoritongah berinisial MA (59) melaporkan kejadian penganiayaan dalam keluarga yang dilakukan oleh suami dari MA yang berinisial MS (62) pada hari Selasa (05/04/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

Kata Kanit Reskrim, “Pasangan Suami Istri (Pasutri) antara MA dan MS sebelumnya sempat bertengkar dikarenakan permasalahan ekonomi, MA sebagai istri bertanya kepada MS sebagai suami, kemana uang selama ini, sehingga memulainya pertengkaran antara pasutri tersebut”.

Baca Juga:

Dirjen Kekayaan Intelektual HAM RI Gelar Penyuluhan tentang Pemanfaatan Hak Intelektual

Mantan Kepala SMA Negeri 1 Pematang Bandar Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

“Dalam pertengkaran tersebut pengakuan MS secara tidak sengaja menampar pipi sebelah kanan MA, sehingga MA melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Purba dan selanjutnya kita bawa MA ke Puskesmas Purba untuk dilakukan perobatan”, ucap Ipda Bernad.

Lebih lanjut Kanit Reskrim menjelaskan bahwa, “Mengingat kedua belah pihak masih memiliki ikatan keluarga (suami istri) dan dilakukan mediasi bersama Kanit Reskrim Polsek Purba serta anggota dan turut dihadiri oleh Babinsa juga Gamot Huta Nagoritongah Hermanto Purba selanjutnya kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perdamaian secara kekeluargaan”.

“Dari hasil mediasi tersebut bahwa pihak pelaku MS telah meminta maaf kepada pihak korban MA dan sebaliknya pihak korban telah menerima permohonan dan memaafkan pelaku, dan selanjutnya MS berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan apabila mengulangi perbuatan tersebut MS bersedia untuk di proses secara Hukum yang berlaku di NKRI”. ujar Ipda Bernad.

Kegiatan mediasi (Problem Solving) berjalan dengan lancar, aman dan baik serta untuk memperkuat kedua belah pihak dalam mediasi turut membubuhkan tanda tangan pada Surat Pernyataan sesuai dengan ketentuan, kesempatan ini disampaikan juga himbauan kepada dua belah pihak agar kejadian serupa tidak terjadi kembali, untuk itu hendaklah dikehidupan sehari-hari menjaga suasana aman dan damai dalam berkeluarga agar terhindar dari pertengkaran.

“Dibuat surat pernyataan tersebut bertujuan untuk menguatkan pernyataan antara kedua belah pihak dan menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sehingga tetap terjalinnya silaturahmi dan hubungan keluarga yang baik”. tandas Ipda Bernad.

(Humas/D.Silalahi)

Tags: Headline
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Dirjen Kekayaan Intelektual HAM RI Gelar Penyuluhan tentang Pemanfaatan Hak Intelektual

Maret 29, 2023

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan kegiatan berupa...

Mantan Kepala SMA Negeri 1 Pematang Bandar Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Maret 27, 2023

LimaSisiNews, Medan (Sumut) - Ketua majelis hakim Ahmad Sumardi menjatuhkan vonis  6 tahun 6 bulan penjara terhadap Hardono Purba, mantan...

Terkait Kasus Seleksi Panwascam, DKPP Periksa Bawaslu Simalungun

Maret 27, 2023

LimaSisiNews, Simalungun (Sumut) - Para Komisioner Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu/Pemilihan Umum) Kabupaten Simalungun diperiksa oleh  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)....

Personil Polisi Pematang saat mengamankan sepeda motor. (Foto: ANTARA).

Polres Pematang Siantar Amankan Tiga Sepeda Motor Terlibat Balap Liar

Maret 25, 2023

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Personel Sat Lantas Polres Pematang Siantar mengamankan tiga unit sepeda motor yang terlibat balap liar...

Resepsi Milad Ke 59 PC IMM Pematang Siantar Gelar Dialog Kebangsaan

Maret 22, 2023

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Pematang Siantar menggelar resepsi Milad Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ke 59...

Ketua DPP Pujakesuma: Warga Jawa di Siantar Diharapkan Dapat Menjaga Keutuhan dan Keguyuban

Maret 21, 2023

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Ketua DPP Pujakesuma Eko Soepianto SE mengharapkan agar warga pujakesuma di Kota Pematangsiantar merapatkan barisan...

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID