LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Peringatan Keistimewaan Yogyakarta yang dianugrahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia lewat Undang-undang UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan digelar pada 31 Agustus 2023 mendatang. Untuk tahun ini merupakan peringatan hari keistimewaan Yogyakarta yang ke-11.
Dengan mengusung tema “Adheganing Amerta”, diharapkan dapat mendorong dan menjaga warisan budaya. Sebagai daerah istimewa, Jogja punya banyak jenis budaya yang bisa dikembangkan dan dilestarikan.
Dikonfirmasi LimaSisiNews, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman dari Fraksi PKS mengatakan, lahirnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta merupakan momentum untuk mengingat kembali dengan keistimewaan harus membawa kesejahteraan untuk rakyat DIY.