LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Beberapa warga Kelurahan Maguwoharjo yang mengaku menjadi korban mal-administrasi kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD) mendatangi dan menggelar aksi di Kantor Kelurahan Maguwoharjo, Jumat (16/06/2023).
Dari pemberitaan sebelumnya diketahui bahwa kasus dugaan penyalahgunaan TKD yang terjadi di Kelurahan Maguwoharjo ini sudah terjadi sejak masa kepemimpinan lurah lama.
Dani Eko Wiyono selaku tim pendamping hukum korban menjelaskan, beberapa korban ini telah dikebiri hak-haknya oleh pihak Pemerintah Desa Maguwoharjo yang pada waktu itu dipimpin oleh Imindi, lurah lama yang menjabat selama 38 tahun.
“Hari ini kami menuntut semua pejabat Kelurahan Maguwoharjo untuk hadir di sini menemui warga yang menjadi korban. Kami akan tunggu kehadiran mereka, Kasidi sebagai lurah baru, Jogoboyo, carik. Kalau mereka ada yang tidak hadir, itu pengecut namanya,” tandasnya.
Dani menegaskan, ada beberapa kejanggalan yang terjadi di Kelurahan Maguwoharjo terkait beberapa berkas yang tidak boleh dibuka oleh lurah yang baru saat ini. Edi selaku Jogoboyo harusnya mengetahui kronologi kasus jual beli Tanah Kas Desa tersebut, namun ia selalu menghindar.