Kabid Perdagangan pada Disperindag (Dinas perindustrian perdagangan) Mahdalena, S.Sos saat dikonfirmasi jurnalis LimaSisiNews prihal harga eceran tertinggi (HET) LPG Subsidi 3 kilogram untuk Kecamatan Barumun Rp 20.500 Namun pihaknya mengakui tidak bisa berbuat banyak untuk menurunkan harga di kalangan pedangan eceran dikarenakan alasan uang angkut dan bongkar muat.
“Sejujurnya kita pusing bercampur bingung mengenai LPG Subsidi 3 kg ini, saat kita tanyakan ke pengecer mengapa jauh menjual diatas HET, mereka beralasan adanya uang angkut dan uang bongkar muat, sehingga kita tidak bisa menurunkan harga sesuai HET. Sedangkan untuk tindakan tegas sebagai efek jera, kami tidak memiliki kewenangan, kami hanya memantau ,” Kata Mahdalena.
Gabriel/Ed. MN