Fokki menambahkan sebaiknya Pemkot mengambil langkah dengan melakukan komunikasi dengan rendah hati dari hati ke hati.
“Harapannya, Karangmiri beroperasi karena bangunannya juga sudah mau jadi dan dibiayai dana keistimewaan (danais) karena kalau mangkrak maka akan menjadi potensi kerugian negara dan bisa seperti kasus “hambalang” dalam skala kecil,” ungkapnya.
“Kalau mangkrak, maka harus ada yang bertanggung jawab karena pembangunan itu walau pun dari danais asalnya juga dari dana rakyat,” pungkas Fokki.
Diketahui, warga Karangmiri, Rabu (12/06/2024) menggelar aksi damai menolak keberadaan TPS3R dengan alasan ada kekhawatiran akan mengganggu kesehatan warga karena aromanya mengganggu.
Arifin/Ed. MN