LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Penolakan keberadaan TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) Karangmiri milik Pemerintah kota Jogjakarta di Jagalan, Banguntapan, Bantul kian mencuat.
Beragam tanggapan muncul dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari anggota DPRD Kota Jogjakarta dari fraksi PDI Perjuangan, Antonius Fokki Ardiyanto, S.I.P.
Menurutnya, permasalahan itu bisa dirembuk bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogjakarta mau pun instansi terkait.
“Semuanya bisa dimusyawarahkan bersama dengan baik-baik dan budaya kita ini, kan, gotong-royong,” tutur Fokki kepada LimaSisiNews, Kamis (13/06/2024).