Selain polusi dan bau kotoran ayam, dampak lain dari peternakan tersebut, ia menambahkan, banyaknya lalat yang menyebar ke rumah-rumah penduduk.
“Bahkan saat momen lebaran yang harusnya kami lakukan dengan sukacita, namun harus terganggu dengan bau dan banyaknya lalat,” imbuhnya.
“Kami juga ada kekhawatiran dengan adanya dampak kesehatan akibat polusi dan dan banyaknya lalat yang hinggap pada makanan di rumah kami,” lanjutnya.
Hal senada juga dikeluhkan oleh warga Gondang, Cangkringan. Menurutnya aroma kotoran ayam dari peternakan itu sangat menggangu.
Sebagai informasi, berdasarkan Perbup (Peraturan Bupati) Sleman Nomor: 1 Tahun 2017 tentang Perizinan dan Peternakan, lokasi peternakan ayam petelur Bangun Desa group milik Setiawan ini melanggar aturan atau tidak sesuatu Perbup.
Berdasarkan fakta di lapangan, lokasi peternakan tersebut sangat dekat dengan pemukiman warga. Untuk itu warga meminta Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan segera melakukan penutupan karena keberadaan peternakan tersebut diduga sangat jelas sudah menabrak aturan yang berlaku.
Ar/Ed. MN