“Perbedaan agama yang ada di Indonesia bukan ajang permusuhan, tapi partner dalam kebaikan dan bagaimana menciptakan ruang kepada semua pemuka agama untuk duduk bersama,” jelas Gus Miftah.
Sementara itu, Wakapolda memaparkan upaya yang telah dilakukan Polda DIY dan Jajaran bersama Aparat Penegak Hukum lainnya dalam menangani kejahatan jalanan. Menurut Wakapolda, proses penegakan hukum atas tindak kejahatan ini tetap terus dilakukan.
Namun dalam hal penangkalan dan pencegahan, Wakapolda menyebutkan Polda DIY juga telah menggandeng berbagai kalangan, salah satunya dari kalangan agamawan.
“Perubahan perilaku di kalangan anak-anak dan remaja yang merupakan pelaku kejahatan jalanan ini juga perlu disentuh dari sisi perbaikan perilakunya,” terang Wakapolda.
Pada kegiatan orasi kebangsaan ini juga melakukan penyerahan santunan untuk Anak Yatim.
Arifin/ed. MN