Melakukan kontrol itu adalah hak semua orang. Bukan hanya lembaga atau media yang berhak melakukannya, akan tetapi, kata Uun, masyarakat pun harus berperan aktif mengawal program pemerintah salah satunya bantuan PIP tersebut.
“Semua punya hak melakukan kontrol dan itu di atur dalam undang-undang. Untuk itu, saya harap, masyarakat tidak perlu takut untuk melakukan kontrol demi terciptanya pemerataan bantuan yang berkeadilan,” tegas Uun.
Uun mengaku sedang melakukan penelaahan terkait dugaan pemangkasan bantuan PIP di SDN 1 Sidanglaya tersebut.
“Saya akan kumpulkan semua bukti secara data dan fakta, itu semua karena saya peduli terhadap bantuan PIP yang mana untuk nasib generasi anak bangsa dan khususnya dunia pendidikan di Kabupaten Lebak. Saya juga dengan tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan untuk melakukan penyelidikan secara khusus dan transparan terkait dugaan pemangkasan tersebut, sehingga tidak ada warga masyarakat satupun yang dirugikan,” tandasnya.
Uun juga akan segera menyurati pihak-pihak terkait dan bahkan Kementerian Pendidikan RI dan BPK Banten, serta DPR RI agar ikut serta turun ke daerah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait bantuan PIP maupun anggaran dana Bos.
“Saya akan mengirimkan surat permohonan agar pihak dari pusat dapat turun ke Kabupaten Lebak untuk melakukan pemeriksaan terkait realisasi baik bantuan PIP maupun dana Bos,” tegasnya.
Kata Uun, jika hal tersebut tidak digubris, pihaknya akan berkolaborasi dengan Relawan Pembela Masyarakat (RPM) Pemantau Keuangan Negara (PKN) Jaringan Rakyat Peduli dan Melawan (JERAM) dan Gerakan Pemuda Bersatu Melawan Koruptor (GEMBOR) akan melakukan aksi unjukrasa untuk memperjuangkan hak masyarakat agar bantuan PIP tersebut dapat tersalurkan dengan baik. Juga meminta Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Media Partner Indonesia untuk mengawal pergerakan tersebut.
“Bila perlu saya akan turun ke jalan bergerak melakukan aksi unjukrasa, khususnya di Kementerian Pendidikan,” tegasnya.
Tri/Tim