Namun demikian, usai peninjauan oleh Disnakertrans DIY, saat LimaSisiNews mencoba kembali mendatangi lokasi proyek, Sabtu (27/05/2023) untuk klarifikasi kepada pihak kontraktor, pintu masuk lokasi pekerjaan tertutup. Awak media hanya bisa mengambil foto dari luar pagar.
Didapati di lokasi pekerjaan, ternyata hampir seluruh pekerja masih juga belum menggunakan APD. Itu artinya pihak kontraktor dinilai masih mengabaikan standar keselamatan kerja yang jelas sudah ada peraturan perundang-undangannya.
“Saat ini kami sudah ada tenaga teknis untuk K3, sedangkan untuk BPJS masih dalam proses,” ujar pelaksana lapangan saat dikonfirmasi LimaSisiNews melalui telepon selulernya, Sabtu (27/05/22023).
Terkait APD, ia juga mengatakan bahwa untuk penggunaan APD sebenarnya juga sudah dianggarkan, akan tetapi pihak kontraktor beralasan para pekerja susah untuk disuruh memakainya.
“Kami sudah menganggarkan untuk APD, tapi pekerja tidak mau memakai,” tuturnya.
Dengan alasan para pekerja tidak mau menggunakan APD, itu artinya fungsi dari pengawas dan tenaga teknis K3 tidak berjalan dengan baik.
Seperti diketahui, pada awal pemberitaan berdasarkan pantauan media di lokasi pekerjaan, hampir seluruh pekerja tidak mengenakan APD dan terkesan ada pembiaran dari pihak kontraktor. Selain itu juga di lapangan tidak ada tenaga tehnis untuk K3-nya.
Arifin/ed. MN