LimasisiNews, Asahan –
Tentunya semua lapisan masyarakat menginginkan situasi aman terkhusus di masa pandemi seperti sekarang ini. Hal ini juga mendukung segala kegiatan masyarakat dalam memenuhi segala kebutuhan, terkhusus kebutuhan memperoleh penghasilan, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya.
Dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Asahan agar tetap kondusif ditengah wabahnya pandemi Covid-19, Aparat Penegak Hukum dan pemerintah terlihat silih berganti melakukan pembinaan dalam upaya mewujudkan ketertiban masyarakat.
Terlihat kegiatan wujudkan keinginan bersama, Personil Sat Binmas Polres Asahan melaksanakan pembinaan pelatihan Teknis dan Taktis Pos Kamling Barokah di Kabupaten Asahan, hari Jum’at sampai Sabtu, tanggal 10 – 11 Desember 2021 yang dimulai pukul 20.30 WIB.
Pada kesempatan ini, pelaksanaan kegiatan yang dilakukan personil Polres Asahan di Pos Kamling Barokah, Dusun III Desa Tanjung Asri, Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan yang dipimpin Kanit Bin Polmas Ipda Devi Endah Susanti, Kanit Bintibmas Aiptu Ono Taryono serta personil Brigadir Sat Binmas Aiptu R. Sinaga dan Brigadir Sat Binmas Aiptu R. Purba.
Dalam kegiatan ini disampaikan beberapa materi yang diawali dengan pemberian bimbingan teknis berupa pemeriksaan kelengkapan serta peran dan fungsi Pos Kamling Barokah oleh Kanit Bin Polmas, Ipda Devi Endah Susanti.
Dilanjutkan dengan materi Teknik pelaksanaan tugas di Pos, Ronda keliling serta kegiatan dan tindakan petugas pada saat ronda yang disampaikan oleh Kanit Bintibmas Aiptu Ono Taryono.
Mewakili Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kasat Binmas Polres Asahan, AKP FR. Saragi SH menjelaskan maksud dari tujuan kegiatan ini untuk memberikan pembinaan kepada petugas Pos Kamling Barokah dalam meningkatkan kemampuan petugas pos dengan harapan dapat memahami tugas dan tanggungjawabnya dalam melaksanakan tugas untuk mencegah ganguan Kamtibmas di Asahan.
Tak hanya sampai disitu, sebelumnya upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 sudah dilakukan. Personil melaksanakan patroli operasi yustisi (04/12/2021) di 2 lokasi berbeda. Yakni di Jalan Sutomo depan Pajak Diponegoro Kisaran dan di Jalan Cipto Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.
“Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini dilakukan dengan cara mobile serta mengedepankan senyum, sapa dan salam dalam memberikan edukasi, sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat pada tempat – tempat berkumpul/kerumunan masyarakat (orang banyak) untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan dalam menjalankan segala aktivitas yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih,” jelas Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat berbincang santai dengan awak media.
Selain memberikan sosialisasi dan imbauan, petugas juga memberikan hukuman/tindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Untuk pelanggar yang diberikan hukuman secara lisan terdapat 45 orang dengan rincian perorangan sebanyak 42 orang dan pelaku usaha sebanyak 3 orang,” sebut Kapolres.
Kapolres menegaskan pihaknya bersama dengan TNI dan unsur pemerintahan Kabupaten Asahan akan melakukan penindakan terhadap warga masyarakat Kabupaten Asahan yang tidak menggunakan masker.
Dengan terlaksananya operasi yustisi ini diharapkan pemulihan ekonomi nasional (PEN) di wilayah hukum Polres Asahan mendapat hasil yang maksimal. Kita sangatlah menginginkan kondisi kembali normal dan marilah kita bersama-sama lakukan pencegahan serta ikutilah kegiatan vaksinasi.
(Darmawan)