LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY)-
Guna menciptakan tata kelola yang lebih baik dan mencegah kebocoran retribusi, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menggunakan teknologi baru, yaitu mobile Point Of Sale (mPOS) dalam pembayaran retribusi untuk masuk ke kawasan pantai di Gunungkidul, DIY.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Gunungkidul, Supriyanta saat dihubungi LimaSisiNews, Kamis (29/02/2024).
Supriyanta menjelaskan, yang dimaksud dengan mPos adalah terkait tentang pembelian (pembayaran) tiket (karcis) masuk retribusi cara pembayaran Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olah Raga (TRPOR). Pembelian (pembayaran) tiket (karcis) retribusi masuk retribusi TRPOR selama ini ada dua cara yaitu tunai dan non tunai.
“Wisatawan yang akan masuk sebuah kawasan destinasi wisata dapat memilih dengan pembayaran non tunai melalui aplikasi QRIS atau ini mungkin yang disebut dengan pembayaran tiket digital dengan cara scan barcode di TPR TRPOR tertentu (TPR TRPOR JJLS, dan TPR TRPOR). Pembayaran ini bekerja sama dengan BPD DIY,” jelas Supriyanta.
Pengunjung akan mengisi sendiri di aplikasi tersebut berupa jumlah orang dan uangnya. Selanjutnya jika sudah melakukan pembayaran akan muncul waktu, jumlah orang dan uang dalam aplikasi tersebut sebagai alat bukti pembayaran yang syah juga. Petugas pungut di TPR hanya akan mencocokan data jumlah orang dan uang sesuai atau tidak, dan tidak perlu memberikan tiket manual, sering disebut pembayaran digital.
“Hal ini membutuhkan dukungan jaringan internet sehingga untuk Gunungkidul masih sangat terbatas terutama hanya di 2 TPR yaitu TPR JJLS dan TPR Baron,” jelasnya.