Terpisah, saat diminta konfirmasi oleh awak media, Kepala Sekolah MI Nagajaya, Tusiani Amirudin, S.Pd.I., di ruang kerjanya membenarkan kalau dirinya telah melakukan tanda tangan Ketua Komite untuk perencanaan pembelanjaan sekolah. Ia mengaku, dulu pernah minta izin tanda tangan Ketua Komite Sekolah untuk setiap kali perencanaan pembelanjaan sekolah yang didanai dari dana BOS, supaya tidak repot untuk kelancaran sekolah.
“Jumlah siswa/i semuanya 61. Pencairan dana BOS per enam bulan sekali, itu pun dipakai untuk gaji honor untuk empat orang dengan gaji per bulan kami kasih Rp700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) per orang. Itu pun dibayar per enam bulan sekitar Rp8.000.000,- (delapan juta rupiah), ditambah lagi gaji ooerator. Kira-kira habis sekitar Rp9.000.000,- (sembilan juta rupiah), dan sisanya itu untuk operasional sekolah,” tutur Kepsek MI Nagajaya.
“Kami menjabat Kepala Sekolah di sini di MI Nagajaya sudah empat tahun. Untuk perencanaan pembelanjaan sekolah. sekarang kami yang tanda tangani. Komite Sekolah kami tanda tangani sendiri, dan menurut kami sah-sah saja. Itu hal yang biasa, dan menurut kami tidak masalah,” imbuh Kepsek.
“Setelah pencairan dana Bos juga kami tidak ada komunikasi sama Komite, tetapi untuk ke depannya kami akan komunikasi supaya semuanya lancar. Kalau masalah ini menurut kami hal yang bisa dan tidak ada masalah,” tandas Kelsek.
Tri/ed. MN