LimaSisiNews, Lebak (Banten) –
Berkas perencanaan pembelanjaan sekolah yang didanai dari Dana BOS perlu ditandatangani oleh Komite Sekolah. Namun, di Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kampung Nagajaya, Desa Cikatomas, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak Provinsi Banten, diduga oknum Kepala Sekolah (Kepsek)-nya memalsukan tanda tangan Ketua Komite Sekolah. Senin (03/04/2023).
Dugaan pemalsuan tanda tangan ini muncul karena disinyalir bahwa hubungan antara pihak Komite Sekolah dengan pihak sekolah (MI) dalam hal ini Kepsek tidak terjalin baik. Singkronisasi dalam hubungan kerja dan komunikasi dinilai tidak baik, sehingga sudah hampir satu tahun duduk sebagai Ketua Komite belum pernah menandatangani perencanaan pembelanjaan sekolah.
Selanjutnya, pemalsuan tanda tangan itu yang diduga dilakukan ooknum Kepsek ada unsur kesengajaan. Hal ini selain disebabkan oleh sinergitas hubungan yang tidaj baik, juga sebagai suatu tindakan yang tidak transparan kepada Komite Sekolah. Selain itu, diperoleh juga informasi bahwa oknum Kepsek tersebut jarang (kurang rajin) datang ke sekolah untuk menunaikan tugasnya.
Saat disambangi di rumah kediamannya ketika awak media meminta konfirmasi, Ketua Komite Sekolah MI Nagajaya, Iwan mengatakan, “Selama saya menjadi Komite di sekolah MI Nagajaya tidak pernah menandatangani untuk perencanaan pembelanjaan sekolah yang didanai dari dana BOS. Bahkan saya tidak pernah dikasih tahu untuk masalah apa pun dan dalam bentuk apa pun dalam bentuk berkas yang perlu harus ditandatangani. Yang jelas saya tidak pernah dilibatkan untuk perencanaan pembelanjaan sekolah tersebut,” ujar Iwan.