LimaSisiNews, Lebak (Banten) –
Kasus penipuan terhadap Jumha, Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Jatake telah terjadi beberapa waktu lalu. Akibatnya, aksi penipuan yang berhasil membawa kabur uang jutaan rupiah oleh para pelaku itu membuat masyarakat menjadi resah.
Informasi yang dihimpun wartawan, modus yang dilakukan oknum pelaku yang bukan hanya satu orang – melainkan empat orang itu – adalah dengan berpura-pura mengaku bahwa mereka orang Baduy. Keempat pelaku penipuan tersebut adalah: (1) berinisial SDI; (2) berinisial SP; (3) berinisial SPI; dan (4) berinisial SPN.
Mereka menggunakan kwitansi “Minnie Style Blogger” sehingga Sekdes Desa Jatake percaya dengan bujuk rayuan keempat oknum tersebut.
Dengan mengatasnamakan status seorang pu’un dari baduy, Sekdes Desa Jatake mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah.
Peristiwa tindak pidana penipuan tersebut terjadi di rumah Sekdes Jatake, Kp. Seredang/Pamunjul – RT/RW, 01/01 Desa Jatake, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada 30 September 2023 lalu.