LimaSisiNews
Jumat, 31 Maret 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut Siantar - Simalungun

Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa Kembali Ungkap Pelaku Perjudian Jenis Togel

by Redaksi
18/11/2021
in Siantar - Simalungun
15
SHARES
99
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

LimasisiNews, Simalungun –

Pengungkapan tindak pidana judi jenis Toto Gelap (Togel) Melanggar Pasal 303 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman sepuluh tahun penjara dan denda Rp 25 juta.

Tepatnya pada hari Rabu (17/11/2021) pukul 16.20 WIB bertempat di warung kopi milik Pak MIKA SILABAN yang terletak di Huta III Tanjung Pasir Nagori Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun. Polsekta Tanah Jawa kembali menangkap pelaku perjudian jenis togel berinisial (MEP) (68) warga Huta 4 Panambean Batangio, Huta III Tanjung Pasir, Nagori Tanjung Pasir, Kec Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Dari pelaku MEP ditemukan Barang Bukti Uang tunai hasil penjualan nomor tebakan judi Togel sebanyak Rp 50.000,-, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna casing hitam yang didalam kotak masuk SMS dan kotak terkrim SMS terdapat angka-angka tebakan judi Togel, dan 1 (satu) buah buku tafsir mimpi.

Baca Juga:

Dirjen Kekayaan Intelektual HAM RI Gelar Penyuluhan tentang Pemanfaatan Hak Intelektual

Mantan Kepala SMA Negeri 1 Pematang Bandar Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Bermula pada hari Rabu (17/11/2021)  Kanit Reskrim ada menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang laki-laki yang melakukan perjudian dengan cara menjual nomor tebakan Toto Gelap atau disingkat Togel sehingga atas informasi tersebut selanjutnya Kanit Reskrim memerintahkan Anggota Reskrim Unit Opsnal mencek kebenaran informasi tersebut.

Tepatnya pada pukul 15.00 WIB, personil unit Reskrim bersama tim tiba disekitar lokasi yang diinformasikan. Setelah dilakukan penyelidikan bahwa benar didalam warung kopi Pak Mika Silaban yang terletak di Huta III Tanjung Pasir, Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, ada seorang laki-laki dewasa yang dicurigai sesuai info yang diterima sedang melakukan permainan judi jenis togel atau tebakan nomor berhadiah dengan cara menjual nomor tebakan judi togel tersebut kepada orang yang mau membelinya.

Melihat hal tersebut petugas bersama tiga orang rekan unit Reskrim lainnya mendekati laki-laki yang dicurigai tersebut dan langsung mengamankannya. Lalu laki-laki tersebut diintrogasi dan ditanyakan oleh petugas sedang apa di kedai tersebut, lalu pelaku tersebut sedang menjual nomor judi tebakan Togel. Mendapat jawaban tersebut maka selanjutnya petugas langsung mengamankan MEP bersama dengan barang bukti yang ada pada pelaku berupa uang tunai hasil penjualan nomor tebakan judi sebanyak Rp. 50.000,-, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam yang didalam kotak masuk SMS dan kotak terkirim SMS terdapat angka-angka tebakan judi Togel serta 1 (satu) buah buku tafsir mimpi.

Kepada petugas pelaku mengaku menyetor hasil penjualan nomor perjudian yang diselenggarakannya kepada bandarnya bernama Fajar dan selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsekta Tanah Jawa, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

(D.Silalahi/Humas)

Tags: Headline
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Dirjen Kekayaan Intelektual HAM RI Gelar Penyuluhan tentang Pemanfaatan Hak Intelektual

Maret 29, 2023

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan kegiatan berupa...

Mantan Kepala SMA Negeri 1 Pematang Bandar Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Maret 27, 2023

LimaSisiNews, Medan (Sumut) - Ketua majelis hakim Ahmad Sumardi menjatuhkan vonis  6 tahun 6 bulan penjara terhadap Hardono Purba, mantan...

Terkait Kasus Seleksi Panwascam, DKPP Periksa Bawaslu Simalungun

Maret 27, 2023

LimaSisiNews, Simalungun (Sumut) - Para Komisioner Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu/Pemilihan Umum) Kabupaten Simalungun diperiksa oleh  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)....

Personil Polisi Pematang saat mengamankan sepeda motor. (Foto: ANTARA).

Polres Pematang Siantar Amankan Tiga Sepeda Motor Terlibat Balap Liar

Maret 25, 2023

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Personel Sat Lantas Polres Pematang Siantar mengamankan tiga unit sepeda motor yang terlibat balap liar...

Resepsi Milad Ke 59 PC IMM Pematang Siantar Gelar Dialog Kebangsaan

Maret 22, 2023

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Pematang Siantar menggelar resepsi Milad Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ke 59...

Ketua DPP Pujakesuma: Warga Jawa di Siantar Diharapkan Dapat Menjaga Keutuhan dan Keguyuban

Maret 21, 2023

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Ketua DPP Pujakesuma Eko Soepianto SE mengharapkan agar warga pujakesuma di Kota Pematangsiantar merapatkan barisan...

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID