Sehingga pada Senin (03/07/2023), sekira pukul 17.30 WIB, tersangka pun berhasil diamankan dan dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO A 31 warna hitam yang berisikan angka tebakan judi jenis togel.
Akibat perbuatannya itu, tersangka pun dibawa ke Mako Polres Batu Bara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dwi