LimasisiNews, Klaten (Jawa Tengah) –
Demi menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Klaten, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Klaten menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Bantuan Perbaikan Rumah Rusak (BPRR), serta jambanisasi di wilayah miskin ekstrem yakni Kecamatan Wedi, Jatinom, Karangnongko, Wonosari, dan Trucuk.
Secara simbolik Bupati Klaten didampingi Ketua Baznas Klaten memberikan bantuan tersebut kepada perwakilan penerima di Aula Masjid Raya Klaten, Rabu (14/12/2022), dengan disaksikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Kemenag Klaten, Kepala OPD, Camat, serta Kepala Desa.
Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan apresiasi kepada Baznas Klaten yang telah memberikan program dan bantuan bagi masyarakat serta mustahik di Kabupaten Klaten.
“Alhamdulillah selama tahun 2022, Baznas Klaten jumlah Zakat, Infaq, dan Sedekah ZIS meningkat sesuai target yakni Rp5 miliar. Sehingga program kegiatannya tepat sasaran, tepat manfaat sesuai yang diinginkan atau yang dibutuhkan masyarakat di Kabupaten Klaten. Walaupun anggaran Baznas ada kaidah-kaidah yang harus dipatuhi (syar’i) secara regulasi,” ucap Sri Mulyani.
Bupati memaparkan bahwa bantuan Baznas Klaten yang diberikan untuk wilayah miskin ekstrem sejumlah 95 unit yang setiap unitnya senilai Rp12 juta dengan total Rp1,1 miliar. Ia juga menjelaskan bahwa Bantuan Rumah Rusak (BPRR) karena bencana sejumlah sembilan rumah senilai Rp60 juta, jambanisasi 50 unit setiap unit diberikan Rp.2,5 juta dengan total bantuan Rp125 juta.
“Total anggaran Baznas yang diberikan untuk RTLH, BPRR, Jambanisasi senilai 1,375 miliar rupiah,” jelasnya.