“Setidaknya kita harus tahu latar belakangnya dan yang benar-benar yang bisa bekerja untuk masyarakat. Pilihlah dukuh yang berkelanjutan, yang bisa berkarya dan bekerja untuk masyarakat,” lanjutnya.
Di akhir dialog, Sarjono mengucapkan terima kasih kepada warga Berbah yang telah menjaga kondusivitas meski pun sempat ada aksi. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Koordinator Pos Pengaduan Rakyat (Pos-Pera), Dani Eko Wiyono selaku pendamping hukum dari Warga Berbah.
“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Berbah dan Mas Dani yang telah membantu keluarga kami supaya menyadarkan hukum seperti apa. Karena apa, memberhentikan dukuh tidak semudah kita melantik,” ucapnya.
Sebelumnya diketahui, warga Padukuhan Berbah menggelar aksi mendesak Lurah Tegaltirto untuk mencopot Dukuh Berbah, Hermawan karena diduga telah meresahkan warga dan melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor: 30 Tahun 2022, dengan ancaman (sanksi) berupa pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap.
Warga Berbah pun menyambut antusias dengan hasil keputusan pemberhentian Hermawan selaku Dukuh Berbah tersebut.
Ar/Ed. MN