“Sandal jepit simbol rakyat kecil. Kami sangat berharap, kami rakyat kecil ini yang menjadi korban kasus mafia tanah, korban Malioboro City mendapatkan perhatian dan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sleman,” ungkap Edi Hardiyanto disela-sela aksi.
Selanjutnya, perwakilan P3SRS di bawah pimpinan Edi Hardiyanto dan Sekretaris, Budijono diterima oleh Kepala DPUPKP Sleman dan jajarannya. Ketua P3SRS, Edi Hardiyanto mengatakan pihaknya kecewa karena Bupati dan Sekda Sleman berada di luar kota dan diterima oleh Kepala Dinas DPUPKP.
“Hasil pertemuan hari ini, Pemkab Sleman akan bertemu dengan Dirjen di Kementrian PU. Kami melihat Pemkab Sleman serius untuk menyelesaikan masalah ini karena berjanji akan datang ke Kementrian PU. Kami akan menunggu dalam sepekan ini hasil pertemuan dengan Kementrian PU. Jika tidak ada perkembangan yang serius, maka kami akan melakukan gerakan-gerakan lagi. Karena ini sudah berlarut-larut dan kami sudah mencoba bertemu dengan Dirjen Kementrian PU, beliau siap membantu menjembatani. Ini sudah kesekian kalinya pihak Pemkab Sleman menjanjikan kami, memberikan jalan keluar. Akan tetapi sampai hari ini itu belum ada hasil sama sekali,” tegasnya.
Edi berharap Kepala DPUPKP yang menemui massa P3SRS Malioboro City dapat menyampaikan kepada Bupati hasil pertemuan hari ini, di mana menurut rencana dalam minggu ini akan ke Kementerian PU.
“Ke depan kami berharap Pemkab Sleman melakukan kebijakan atau diskresi karena SLF akan diteruskan oleh MNC Bank sebagai pemenang lelang. Hal ini membutuhkan regulasi-regulasi khusus yang harus diambil Pemkab Sleman. Sebab secara aturan MNC Bank tidak bisa karena MNC adalah sebuah bank bukan pengembang. Ini harus ada kebijakan khusus atau diskresi. Nah, inilah peran Bupati atau kepala daerah untuk mengeluarkan diskresi itu supaya proses SLF bisa turun. Kalau tidak ada regulasi khusus maka tidak akan bisa proses lanjut pengurusan SLF ini,” ujarnya.
“Sebenarnya”, imbuh Edi, “kami ingin duduk satu meja dengan semua pihak yang terkait agar permasalahan ini bisa segera selesai dan para korban Apartemen Malioboro City mendapatkan hak-haknya karena sudah membayar lunas.
“Harapan kami, Pemkab Sleman, MNC, Dirjen Kementrian PU dan perwakilan dari korban Apartemen Malioboro City P3SRS duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkas Edi Hardiyanto.
Arifin/Ed. MN