LimaSisiNews, Asahan (Sumut) –
Tri Purnowidodo kembali memimpin Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Asahan,Tanjung Balai dan Batubara (Astara) periode 2023 – 2028.
Terpilihnya incumben tersebut dalam Musyawarah Cabang (Muscab) mengalahkan calon Lilik Ariyanto melalui pemungutan suara. Tri Purnowidodo memperoleh suara terbanyak dengan 52 suara, sementara Lilik 33 suara dari total suara 100 suara, dan 15 suara abstain.
Tri Purnowidodo Widodo berharap Peradi Astara ke depan mampu mencetak advokat yang memiliki kualitas, integritas dan proporsional sehingga mampu melayani masyarakat yang mencari keadilan. Artinya ke depan Peradi Astara dapat memberikan kontribusi positif dalam penengahan hukum kepada seluruh pihak.
“Kita berharap Peradi berkontribusi positif dalam memenangkan hukum serta mampu berkiprah mencari keadilan hukum bagi masyarakat,” ucap Tri usai terpilih, Sabtu (18/02/2023)