LimaSisiNews, Bantul (DIY) –
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kunjungan kerja ke lokasi pertambangan pasir di bantaran Sungai Progo, tepatnya Dusun Sambeng, Poncosari, Kapanewon Srandakan, Bantul, Selasa (29/04/2025).
Kunjungan tersebut dalam rangka merespon audiensi yang sebelumnya dilakukan oleh Kelompok Penambang Progo (KPP) ke DPRD DIY beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiantoro S.I.Kom., kepada awak media, Rabu (30/04/2025).
“Kunjungan ini untuk menindaklanjuti permasalahan tambang pasir di wilayah itu. Setelah audensi di DPRD DIY,” kata Nur Subiantoro,.