“Terkait perizinan, peternakan ayam petelur milik negara ada izinnya OSS,” Kata Rofiq.
“Kemudian tadi disepakati dengan pak Sugeng Ulu-ulu untuk mediasi lebih dahulu lewat Kalurahan antara pelapor dengan Pihak pemilik pemilik kandang,” imbuhnya.
Sementara itu salah satu karyawan (mandor) peternakan saat ditemui di lokasi menuturkan selama ini belum pernah ada kejadian seperti ini, pihak peternakan juga sudah mengupayakan agar aroma dari kotoran ayam dan lalat tidak berdampak pada warga. Pemilik peternakan juga memberikan kompensasi ke warga dan Padukuhan setiap bulannya.
“Kami juga sudah berusaha untuk melakukan penyemprotan dan membersihkan kotoran ayam setiap bulannya. Mungkin ini karena musim hujan kondisinya jadi lembab dan banyak lalat,” tuturnya.
“Peternakan ini sendiri sudah 30 tahun disini, ya baru pertengahan tahun ini ada kejadian seperti ini. Untuk kompensasi ke Padukuhan ada sebesar Rp1.000.000,- perbulan, dan untuk warga total 24 kilo telur perbulan,” pungkasnya.
Seperti diketahui peternakan ayam Bangun Desa di Dusun Weron ini memiliki 17 kandang, 21 ribu ekor ayam petelur.
AR