LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY) –
Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul melakukan kunjungan ke desa wisata Semanu, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu dan desa wisata Wonosari, Kalurahan Wonosari dalam rangka untuk melakukan verifikasi desa wisata, Jumat (23/05/2025).
Hal tersebut disampaikan Kepala bidang (Kabid) Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Gunungkidul, Supriyanta saat dikonfirmasi LimaSisiNews melalui pesan WhatsApp, Jumat (23/05/2025) malam.
“Berdasarkan Peraturan Gubernur DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) Nomor 40 Tahun 2020, Kegiatan verifikasi desa wisata adalah proses penilaian dan evaluasi terhadap desa-desa yang mengajukan diri atau telah ditetapkan sebagai desa wisata,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Supriyanta menjelaskan, tujuan dari verifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa desa tersebut memenuhi kriteria dan standar tertentu yang ditetapkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul
Beberapa aspek verifikasi meliputi:
1. Kelembagaan dan Pengelolaan: Apakah ada kelembagaan seperti Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata), dan bagaimana tata kelola Desa Wisata dilakukan;
2. Atraksi Wisata: Keunikan daya tarik wisata yang dimiliki desa, seperti alam, budaya, kuliner, tradisi lokal, dan kegiatan edukatif;
3. Aksesibilitas dan Fasilitas: Infrastruktur pendukung seperti jalan, tempat parkir, toilet, homestay, pusat informasi, dan fasilitas lainnya;
4. Keterlibatan Masyarakat: Sejauh mana masyarakat terlibat aktif dalam pengelolaan dan pengembangan Desa Wisata!
5. Keberlanjutan dan Inovasi: Apakah Desa Wisata menerapkan prinsip keberlanjutan (ekonomi, sosial, lingkungan) dan inovasi dalam pengembangan pariwisatanya;