LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) –
Satres Narkoba Polres Padang Lawas amankan 3 (tiga) pria pengangguran terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Agus M Butarbutar SH kepada LIMAS dalam keterangan tertulisnya menyebutkan ketiga terduga pelaku inisial SS (30) dan HH (36) warga Lingkungan IV adalah pemakai sedangkan sisanya Shn (30) warga Linkungan I sebagai pengedar sedangkan SS dan HH adalah pemakai, mereka diamankan pada Sabtu, (05/08/2023) pukul 18.00 WIB bersama 2 (dua) bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0.26 gram,” kata AKP Butarbutar, Selasa (08/08/2023).