LimaSisiNews
Kamis, 15 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Hukrim

Tidak Hormati Proses PN Medan Terkait Tanah 2,2 Ha yang Digugat, Ketua MHAD Pusat Minta Menteri BUMN Segara Copot Dirut PT. KIM

by REDAKSI
11/10/2024
in Hukrim, Medan, News, Sumut
22
SHARES
146
VIEWS

Senada disampaikan oleh Kuasa Hukum MHAD, Peri Jonatan Tarigan, S.H., mengatakan bahwa mendirikan plang hanya himbauan bukan mengklaim karena masih dalam proses gugatan di PN Medan dengan Nomor registrasi 411/Pdt.G/2024/PN.MDN sudah keluar.

“Maksud kita di sini supaya selama masih dalam proses gugatan di pengadilan, agar fisik lokasi ini jangan dulu diganggu sampai keputusan ada sebagai kekuatan hukum dari pengadilan. Ini sifatnya sudah kita daftarkan dan sekarang sedang bergulir sudah masuk putusan sela, dan gugatan kita diterima sampai masa pembuktian, mungkin Selasa depan kita sudah pembuktian di pengadilan,” ujarnya.

Selanjutnya, pihak Kecamatan Medan Deli ikut digugat oleh MHAD di pengadilan. Ketika Wakil Ketua KJM-B, Rudi Hutagaol yang didampingi Bendahara, Jumadi menanyakan alasannya kepada Kuasa Hukum MHAD. Lalu Kuasa Hukum MHAD, Peri Jonatan Tarigan mengatakan, “Alasannya kenapa kami sebut ada Kecamatan sebagai tergugat ll, karena SK (Surat Keputusan) yang dikeluarkan adalah SK Camat, sedangkan PT. KIM mengklaim ini berdasarkan SK Camat. Itu dasarnya, Bang, kita masukkan dalam gugatan,” tutup Peri Jonatan Tarigan, SH, mengakhiri keterangannya

Pantauan Tim KJM-B di lapangan, plang Pemberitahuan/Himbauan yang didirikan oleh MHAD di lahan tanah tersebut bertuliskan, “Lahan yang berada di Jalan Mangaan VII Lingkungan XVI Lorong Jaya Mabar Blok 6,7,8,9,dan 10, Kecamatan Medan Deli Kota Medan, seluas kurang lebih 2,2 hektar masih dalam perkara sengketa di Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan nomor registrasi gugatan 411/Pdt.G/2024/PN.MDN

Antara penggugat Lembaga Adat MHAD (Abdillah) dan tergugat l, PT KIM dan Camat Medan Deli tergugat ll, selama perkara belum putus pengadilan maka tidak merubah keadaan fisik di lokasi tanah demi terciptanya asas keadilan untuk kedua belah pihak dan kenyamanan di lokasi tanah berperkara

Ketika sebelumnya dikonfirmasi melalui surat KJM-B yang ditujukan kepada Direktur PT. KIM, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, sedang menunggu disposisi dari Direksi. Demikian kata Humas PT. KIM, Nico, melalui pesan WhatsApp nya kepada Wakil Ketua KJM-B, Rudi Hutagaol.

JMD-Junianto Marbun/Ed. MN

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share9SendShare

Berita Terkait

Unik, Personil Polda DIY Sampaikan Pesan Kamtibmas Sembari Berkuda dengan Unit Turangga Polsatwa

Mei 15, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Ada pemandangan unik di kawasan Malioboro, Yogyakarta di masa liburan kemarin, yakni hadirnya dua kuda andalan...

AMPERA Geruduk Pemda Klaten, Tuntut Adanya Pencemaran Lingkungan Dampak TPA Trokerten

Mei 14, 2025

LimaSisiNews, Klaten (Jawa Tengah) - Ratusan warga yang tergabung dalam Alianasi Masyarakat Klaten Peduli TPA Troketon (AMPERA) mendatangi kantor Pemerintah...

Upaya Preventif Terjadinya Pelanggaran Hukum, Pemkab Sleman Tandatangani MoU Bersama Kejari

Mei 14, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kolaborasi penyelenggaraan pelayanan di bidang hukum, Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan penandatanganan...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Unik, Personil Polda DIY Sampaikan Pesan Kamtibmas Sembari Berkuda dengan Unit Turangga Polsatwa

Mei 15, 2025
Jawa Tengah

AMPERA Geruduk Pemda Klaten, Tuntut Adanya Pencemaran Lingkungan Dampak TPA Trokerten

Mei 14, 2025
DI Yogyakarta

Upaya Preventif Terjadinya Pelanggaran Hukum, Pemkab Sleman Tandatangani MoU Bersama Kejari

Mei 14, 2025
DI Yogyakarta

Menteri Pariwisata RI Sampaikan Duka Cita Atas Musibah Kecelakaan Kapal Wisata di Bengkulu

Mei 13, 2025
DI Yogyakarta

Bangun Sinergitas Dengan Warga, Polsek Cangkringan Gelar Kegiatan Gotong Royong Bersama Masyarakat Padukuhan Kawung

Mei 12, 2025
Jawa Tengah

Kementerian Pariwisata Dorong Pergerakan Wisnus Lewat Bengawan Solo Travel Mart

Mei 12, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/