12 Agustus 2021
Tanjung Balai – Limasisinews.com
Kasat Lantas Polres Tanjung Balai, AKP HW. Siahaan. SH melakukan penertiban parkir kenderaan dan pedagang kaki Lima yang menggunakan badan Jalan di Pasar Veteran Kota Tanjung Balai Provinsi Sumatera Utara, (Kamis 12/8/2021) pukul 10.00 WIB.
AKP H.W Siahaan mengatakan kegiatan seperti ini rutin dilakukan oleh sat lantas Polres Tanjung Balai dalam pengaturan arus lalu lintas dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Pasar Suprapto.
“Kepada masyarakat penguna jalan agar tetap tertib saat berkendara. Serta menggunakan helm, spion, membawa surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK, kemudian Plat depan/belakang tetap dipasang dan lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas,” imbau kasat Lantas Polres Tanjung Balai.
Selain Kasat Lantas kegiatan juga dihadiri oleh KBO Lantas, Iptu Edward Simanjuntak, Para Kanit Lantas dan Personil Sat Lantas.
Pantauan awak media dilapangan selama pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan tertib dan sesuai protokoler kesehatan.
(Dewanto Silalahi/ed.Nova)