LimaSisiNews, Cimahi, (Jawa Barat) –
Di Cimahi, Jawa Barat, ada tambang galian C yang diduga illegal saat ini dikeluhkan warga sekitarnya karena telah menimbulkan kondisi lingkungan tidak sehat. Kuat pula dugaan ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Cimahi.
Hak ini disampaikan Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Flores dalam jumpa pers yang digelar usai cross check lokasi tambang tersebut.
“Keluhan masyarakat ini telah bertubi-tubi ke kita. Masyarakat meminta Persatuan Wartawan (PW) FRN bertindak cepat sesuai slogan kami Fast Respon,” ujar Agus.
Lebih jauh ia meminta Kapolres Cimahi agar bertindak tegas tanpa pilih bulu.