LimaSisiNews
Sabtu, 7 Juni 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Terkait Temuan dan Barang Bukti Dugaan Money Politics di Minggir, Bawaslu Didesak Agar Bertindak Tegas

by REDAKSI
24/11/2024
in DI Yogyakarta, News, Politik
75
SHARES
500
VIEWS

“Ya, dugaan adanya temuan terkait politik uang itu memang benar. Dengan adanya temuan dan barang bukti tersebut, saya berharap Bawaslu Sleman tegas dalam melakukan penindakan,” ujar Yazid.

Senada dengan Yazid, tim Kuasa Hukum Paslon 02 dari PDIP, Iwan Setyawan juga menegaskan bahwa dengan temuan dan alat bukti yang ada tersebut, sudah cukup untuk Bawaslu menindak tegas terduga paslon yang melakukan money politics itu.

“Temuan tersebut bisa dijadikan alat awal untuk Bawaslu melakukan penyelidikan terkait dugaan money politics itu, dan alat bukti serta saksi sudah jelas,” tandasnya.

Dugaan pelanggaran tersebut mengacu pada Pasal 187A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk memengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu, sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Terpisah, kepada LimaSisiNews, Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan dan pengumpulan informasi di lapangan.

“Kita baru meminjam alat bukti sementara. Kita saat ini masih perlu pendalaman informasi terkait dengan peristiwa itu seperti apa sebelum nanti kita buat kan dalam sebuah laporan untuk terpenuhinya secara formil dan materil. Saat ini Bawaslu sedang melakukan pengumpulan keterangan di lapangan,” kata Arjuna.

Ar/Ed. MN

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share30SendShare

Berita Terkait

Lakukan Pengecekan Kelayakan Kendaraan Jeep Wisata Merapi, Dishub Sleman Berharap Pengemudi Berjalan Sesuai SOP

Juni 5, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, bersama Dinas Pariwisata, personil Polresta Sleman dan TNI menggelar kegiatan pengecekan kendaraan yang...

Ground Breaking Pembangunan TK ABA Semesta, Bupati Sleman Harap Jadi Awal Perkuat Pondasi Peradaban Melalui Pendidikan

Juni 4, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) – Bupati Sleman, Harda Kiswaya melakukan Ground Breaking Pembangunan Taman Kanak-Kanak (TK) Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) Semesta...

Dukung Pengembangan Batik Lokal Sleman, Wabup Sebut Kerajinan Lurik Sleman Potensi Produk Lokal Dengan Kualitas Baik

Juni 4, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman menyelenggarakan sosialisasi batik bagi Tim Penggerak...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Lakukan Pengecekan Kelayakan Kendaraan Jeep Wisata Merapi, Dishub Sleman Berharap Pengemudi Berjalan Sesuai SOP

Juni 5, 2025
Nasional

KPK Luncurkan AKSESKU 3.0, Ketua Perpaksinas Terima Sertifikat Paksi Utama dari KPK

Juni 4, 2025
DI Yogyakarta

Ground Breaking Pembangunan TK ABA Semesta, Bupati Sleman Harap Jadi Awal Perkuat Pondasi Peradaban Melalui Pendidikan

Juni 4, 2025
DI Yogyakarta

Dukung Pengembangan Batik Lokal Sleman, Wabup Sebut Kerajinan Lurik Sleman Potensi Produk Lokal Dengan Kualitas Baik

Juni 4, 2025
DI Yogyakarta

Reses DPR RI, Siti Herdianti Soeharto: Pertanian Bukan Sekedar Sektor Ekonomi, Tapi Juga Warisan Perjuangan dan Identitas Bangsa

Juni 4, 2025
DI Yogyakarta

RM Sego Berkat Bu Tiwi Tan Togo, Pioneer Sego Berkat Jogja yang Tetap Eksis dengan Menu Andalannya

Juni 4, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/