LimaSisiNews
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home News

Terkait Permen KP no 17 Tahun 2021, Nelayan Cibangban: Apakah Pemerintah Akan Menggaji Kami Tiap Bulannya?

by Redaksi
27/10/2021
in News
15
SHARES
102
VIEWS

Limasisinews.com

Sukabumi – Penolakan terkait larang ekspor benur atau BL/Baby Lobster terus dilakukan sejumlah nelayan di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat salah satunya dilakukan oleh Warga Nelaya dari Cibanban Cisolok, Rabu 27 Oktober 2021.

Berlokasi di sekitar TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Cibanban sejumalah warga nelayan yang hendak melaut membuat vidio penolakan Permen KP no 17 Tahun 2021 dengan di barengi memegang sanpanduk bertuliskan aspirasi mereka tersebut.

Pria yang akrab disapa Akung selaku perwakilan nelayan tersebut mengatakan dirinya berharap kepada Priseden Jokowi untuk memperhatikan nasib para nelayan terutama nelayan yang banyak potensi benurnya.

Dalam vidio yang dibuatnya, dirinya menyampaikan poin-poin sebagai berikut.

1. Kebijakan Kementrian dan Perikanan tentang larangan beni lobster atau benur minta dicabut, karena buat kami/nelayan tidak adil dan tidak bijaksana.

2. Baby Lobster atau benur merupakan anugrah dari Allah tidak akan ada habisnya.

3. Kenapa benur dilarang ekpor? Sedangkan hasil bumi lainnya bisa ekspor seperti emas minyak bumi dan lain-lain sedangkan itu ada habisnya dan merusak lingkungan.

4. Kami Bangsa Indonesia menyatakan tidak setuju dengan adanya pelarangan ekspor benih lobster/benur.

5. Bapak Jokowi yang terhormat, sebagai Presiden RI, Kami mohon untuk dicabut permen tentang pelarangan penangkapan benih lobster atau benur yang dibuat oleh Bapak Kementrian KKP RI.

Sesuai acara pembacaan tuntuntan, dirinya menjelaskan bahwa tolong beri ruang kami sebagai warga nelayan yang ada potenensi benurnya agar hidup sejahtera.

“Kalau benur ini dilarang terus, bagaimana nasib kami, apakah pemerintah akan menggaji kami tiap bulannya? dan membebaskan semua kebutuhan hidup kami sehar-hari?, kami masyarakat yang hanya butuh bisa makan tiap hari dan profesi kami sebagai nelayan,” ungkapnya.

Lanjut dia, tolong perhatikan nasin kami Pk Presiden Jokowi, Jika di Panggil Jokowi saya siap menghadap dan menceritakan keluh kesah kami sebagai nelayan disini terkait benur.

“Saya yakin jokowi bisa menerima dan mempetimbangkan aspirasi rakyat kecil ini,” harapnya.

Sebelumnya, aspirasi ini juga sudah disampaikan kepada anggota dewan DPR RI komisi IV.

Para nelayan sangat berharap bahwa pemerintah benar-benar mempertimbangkan aspirasinya.

Masih menurutnya, apapun alasan kebijakan Permen KKP No 17 Thn 2021 ini tetap membuat sengsara kehidupan kami.

“Apapun alasan kebijakan Permen KKP No 17 Thn 2021 ini tetap membuat sengsara kehidupan kami. Sekali lagi, tolong jadi bahan pertimbangan warga nelayan kami,” ucapnya.

Mengutip dari Kompas.com yang berjudul ekspor-benih-lobster-kembali-dilarang-ini-penjelasannya.

“Saya menegaskan, BBL sebagai salah satu kekayaan laut Indonesia harus untuk pembudidayaan di wilayah NKRI. Untuk pembudidayaan wajib dilakukan di wilayah provinsi yang sama dengan lokasi penangkapan BBL,” ungkap Trenggono.

 

Tim/Red

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Kamis (08/05/2025) telah dilaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 di...

Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Adanya Pencemaran Lingkungan, DP3 Sleman Gelar Mediasi Warga dan Pemilik Ternak

Mei 7, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Menindaklanjuti adanya aduan dari warga Dusun Weron, Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Sleman yang terdampak pencemaran lingkungan...

Peringatan 1 Dekade YRKI, Bupati Kulonprogo: Ini Awal Kebangkitan Pariwisata di Kulonprogo

Mei 5, 2025

LimaSisiNews, Kulonprogo (DIY) - Peringatan 1 Dekade Yamaha RX-KING Indonesia (YRKI) yang digelar di Pantai Glagah, Kulonprogo dinilai sebagai awal...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Festival Mlangi, Upaya Menghidupkan Kembali Aksara Pegon Ditengah Era Komunikasi Digital

Mei 8, 2025
Pendidikan

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025
News

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025
DI Yogyakarta

Gelar Donor Darah, AKP Suwanto: Polisi Bukan Hanya Sebatas Penegak Hukum, Tapi Juga Pelindung dan Pengayom Masyarakat

Mei 8, 2025
Jawa Tengah

Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Pasir Seruduk Angkot Akibatkan 11 Orang Meninggal

Mei 8, 2025
DI Yogyakarta

Sebuah Catatan Kelam, Kalung Wesi Mengepung Jawa : Rakyat Lempuyangan “Terbunuh”

Mei 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/