Baca juga: DPW LIDIK Sumut: Pembangunan Rumah Dinas di Sibatu-batu Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Saat ditanya kapan pembongkaran material yang tidak sesuai akan dilakukan, ia menjawab singkat melalui pesan WhatsApp, “Nanti kita info, ya, Bang?!” ungkapnya pada Senin (11/11/2024)
Sementara, Ketua DPW LIDIK Sumut, J. Frist W.S. Manalu, S.Kom, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pembongkaran dan penggantian material yang tidak sesuai seperti Atap, Plafon, Cat, dan lain-lqin, DPW LIDIK Sumut juga memastikan akan hadir untuk memantau langsung perbaikan tersebut, guna memastikan proyek tersebut berjalan sesuai spesifikasi dan prosedur yang berlaku.
Laporan ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis dalam proyek-proyek yang dibiayai APBD, demi menjaga kualitas hasil akhir yang sesuai harapan masyarakat.
Lalu sebagai imbas dari pemberitaan yang marak di berbagai media, khususnya media online, dan sorotan serius dari LSM LIDIK Sumut, diperoleh informasi bahwa pihak PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan penyedia telah sepakat untuk mengganti material pembangunan rumah dinas di Sibatu-batu yang tidak sesuai soesifikasi.
R1/Ed. MN