advertising
LimaSisiNews
Rabu, 7 Juni 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional

Terkait Dugaan Penghinaan Terhadap Profesi Jurnalis, Jurnalis Nasional Indonesia Sukabumi Ruslan Raya Angkat Bicara

by Redaksi
13/11/2021
in Nasional
15
SHARES
99
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

LimasisiNews, Sukabumi –

Mengenani dugaan penghinaan terhadap wartawati Ateu Suganda oleh sejumlah akun facebook dan berujung dilaporkan oleh belasan jurnalis ke Polres Sukabumi, pada Kamis (11/11/2021) kemarin viral dan tayang di puluhan media online.

Dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik yang menyangkut Profesi Jurnalis disalah satu group medsos atau FB menuai banyak kecaman keras dari berbagai pihak.

Pria yang akrab di sapa Ruslan Raya dari Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Kabupaten Sukabumi angkat bicara terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Profesi Jurnalis. Menurutnya, siapapun dan apapun pada dasarnya sangat tidak dibenarkan menghina atau mengejek profesi seseorang tanpa kecuali. Apalagi ini menyangkut nama jurnalis, jurnalis bekerja dilindungi UU dan sesuai tupoksinya.

Baca Juga:

ARG dan Jaringan Militan Ganjar Surakarta Deklarasikan Dukung Ganjar Capres 2024

Polda DIY Amankan 352 Orang Pasca Kerusuhan, PSHT dan Brajamusti Sepakat Damai

“Saya sangat mengecam keras penghinaan oleh siapapun dan kepada siapapun. Apalagi penghinaan itu mengarah kepada tuduhan, kan bahaya kalau tidak terbukti, bisa patal dan bisa berujung pidana, jika orangnya (yang dihina atau dicemarkan nama baiknya) menuntut atau melaporkan. Selain bisa terjerat UU ITE, pasal-pasal lain yang berhubungan dengan itu pun bisa ikut menjeratnya,” kata Ruslan Raya JNI Sukabumi saat ditanya awak media, Sabtu (13/11/2021).

Lanjutnya, media sosial memang ruang publik yang sangat banyak digunakan oleh berbagai elemen warga masyarakat. Namun begitu kita mesti tetap hati-hati jangan sampai kebebasan berekpresi malah berujung masalah dan pidana.

“Siapapun kita dan apapun kita jangan pernah merendahkan siapapun, apalagi sampai menjadi konsumsi publik, etika dan budaya serta agama mengatur hal itu, begitu pun negara mengatur hal tersebut dengan berbagai Undang-Undangnya,” imbuhnya.

Mari kita jaga sama-sama kemanan, kenyamanan, kerukunan, terlebih ditengah Pandemi Covid-19, kita harus bahu membahu saling menyelamatkan dari wabah Pandemi Covid-19 sesuai anjuran dan himbauan pemerintah.

Saya secara pribadi dan juga atas nama JNI berharap kepada semua pihak agar tetap menahan diri dan tidak terpancing emosi.

“Saya yakin rekan-rekan bisa menahan diri dan tidak emosi, tetap jaga kondusifitas serta serahkan kepada pihak berwajib prosesnya dan rekan-rekan kawal kasus ini,” harapnya.

(Red)

Tags: Headline
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

ARG dan Jaringan Militan Ganjar Surakarta Deklarasikan Dukung Ganjar Capres 2024

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Solo (Jawa Tengah) - Aliansi Relawan Ganjar dan Jaringan Militan Ganjar Surakarta mendeklarasikan diri untuk mendukung pencalonan Ganjar Pranowo sebagai...

Polda DIY Amankan 352 Orang Pasca Kerusuhan, PSHT dan Brajamusti Sepakat Damai

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Buntut bentrokan yang melibatkan anggota Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) dan Brajamusti yang terjadi pada Minggu (04/06/2023)...

Ngesti Nugraha: Para Mahasiswa Diharapkan dapat Mengedukasi Warga Agar Hidup Sehat

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Semarang (Jawa Tengah) - Sebanyak 413 mahasiswa Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Semarang mengikuti Praktik Kerja Nyata (PKN) di...

Pengusaha Pisang Diduga Curi Pisang, Pemilik Pisang akan Lapor ke APH

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Seorang pengusaha pisang asal Desa Sawarna Timur diduga mencuri pisang, milik pengusaha pisang juga yang dititip di...

Plt. Bupati Dinilai Gagal, BPK RI Beri Opini WDP Kepada Pemkab Padang Lawas

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Akibat kinerja Pemerintah Kabupaten Padang Lawas yang tidak baik dalam pengelolaan keuangan, akhirnya Badan Pemeriksa Keuangan...

Pasca Kerusuhan di Jalan Taman Siswa, Polda DIY Mediasi Dua Pihak yang Berselisih

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) – Dampak keributan massa yang terjadi di Kota Yogyakarta pada sore hingga malam hari, Minggu (04/06/2023) masih terasa....

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID