Simalungun – Limasisinews.com
Cinta memang buta, pepatah itu sangat tepat dialamatkan pada korban lelaki hidung belang ialah gadis belia yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA sebut saja namanya Cinta, status pelajar yang tinggal dirumah kakeknya TAS warga Huta lll Silobosa Nagori Bosar Nauli Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.
Pasalnya, gegara cinta buta, Cinta yang berstatus masih Pelajar di salah satu Sekolah di Tanah Jawa ini diduga tergoda dengan bujuk rayuan maut dari lelaki beristri dan beranak tiga ialah IS warga Huta l Simpang Jambi Nagori Bosar Nauli Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun yang akhirnya rela menyerahkan mahkota paling berharaga miliknya dan mau berhubungan layaknya suami istri dengan Lelaki hidung belang yang notabene jauh terpaut dari segi umur.
Waktu terus berlanjut, hari minggu dan bulan tampaknya hasil kerja yang mereka lakukan sepertinya membuahkan hasil, kenapa tidak karena perut Cinta terus saja mengembang tanda sudah berisi hal itu dimungkinkan akibat kekuatan cinta mereka yang jelas perbuatan hubungan suami istri yang telah mereka lakukan diluar nikah hasilnya Cinta telah mengandung anak berkisar kurang lebih Delapan Bulan, karena hal itu pula perbuatan gelap yang mereka lakukan terungkap namun Meski berdalih cinta dan suka alasan itu tidak bisa diterima oleh hukum.
Akibat tidak terima cucunya dihamili, kakek Korban TAS resmi melaporkan IS kepada pihak kepolisian adapun pelaporan dilakukan pada Sabtu 27 agustus 2021 sekira pukul 17:37 WIB di SPKT Polres Simalungun dengan nomor:STPL/158/Vlll/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POKDA SUMATERA UTARA.
Sedangkan pelaporan yang diterima merupakan tentang peristiwa Pidana UU nomor 36 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP. Rahmat Ariwibowo. Sik MH melalui Kanit PPA Polres Simalungun, Ipda. Ivan Purba ketika dikonfirmasi 02/09/2021 sekira 14:00 WIB membenarkan adanya laporan kasus pencabulan anak dibawah umur, sudah kita terima bang dalam minggu ini korban akan kita minta keterangan cuman harus hati-hati karena kondisi korban lagi hamil tua “ungkapnya melalui telepon seluler.
Terpisah salah satu tokoh adat dan tokoh agama Hatonduhan KN, pada jumat 02/09/2021 sekira pukul 16:00 WIB menghubungi awak media Lima Sisi News, selaku tokoh agama dan tokoh adat dia mengharap agar kejadian tersebut diproses secara hukum, “kampung kami ini daerah adat, malu rasanya mendengar hal seperti itu, kasus ini harus diselesaikan secara hukum dan pelaku harus mendapat hukuman sesuai hukum yang berlaku agar menjadi efek jera bagi masyarakat lainnya, jika hal ini dibiarkan maka kedepan hari akan banyak anak anak dibawah umur menjadi korban kegilaan lelaki hidung belang yang masih memiliki istri, masyarakat harus menjadikan ini pembelajaran agar lebih berhati hati menjaga anak anak khusunya anak gadis dimasa muda pasti memiliki rasa ingin tahu tinggi sehingga bisa merusak mental anak, “unngkapnya menghakhiri.
(SAP)