LimaSisiNews
Selasa, 7 Februari 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut

Terekam CCTV, Polres Serdang Bedagai Ungkap 6 Pelaku Komplotan Pencuri

by Redaksi
26/04/2022
in Sumut
15
SHARES
101
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

LimasisiNews, Serdang Bedagai (Sumut) –

Satreskrim Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan menangkap enam pelaku dari berbagai lokasi sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti.

Melalui konferensi persnya,  Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Sofyan didampingi Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, Kasi Humas, AKP R Gultom, KBO Satreskrim, IPDA Qory Siregar, dan Kanit Pidum, IPDA Bima Prakasa mengatakan kepada wartawan, Senin (25/04/2022) bahwa pengungkapan kasus ini setelah dilaporkan korbannya, Anggi Kurniawan (27) warga Kota Bandung.

Sesuai laporan korban, kata Kompol Sofyan, peristiwa itu terjadi Selasa (22/02/2022) pukul 02.00 WIB, tepatnya di PT. Bina Pertiwi di Dusun XV, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Gubsu Edy Tegaskan Pemkab Palas Masih Dijabat Wabup sebagai Plt. Bupati

Polres Sibolga Gelar Patroli Skala Besar

Dalam laporannya korban kehilangan telah ban type 10.00R20TR668/T tire triangle di halaman kantor PT. Bina Pertiwi sebanyak 10 buah yang dilihat melalui rekaman video CCTV yang sebelumnya diketahui oleh saksi M. F Hasibuan.

Selanjutnya, saksi  memberitahukan kepada pelapor bahwa ban tersebut hilang saat saksi mengecek barang pada pukul 08.00 WIB yang diletak di halaman kantor. Pelapor langsung mengecek dan benar memang ban yang sebelumnya berjumlah 70 buah menjadi sisa 60 buah, akhirnya pelapor langsung membuka rekaman CCTV dan terlihat 2 mobil di sekitar waktu kejadian sehingga diyakini oleh pelapor ban tersebut dicuri sehingga atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp25 juta.

Selanjutnya, Selasa (19/04/2022), Unit Pidum Polres Sedang Bedagai Berhasil mengamankan pelaku pencurian dan pembobolan Toko Grosir di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

Operasi penangkapan para pelaku, sebut Wakapolres, dipimpin Kanit Pidum IPDA Bima Prakasa, Dimana awalnya  Unit Pidum Polres Sergai mendapatkan informasi dari personel yang melaksanakan KRYD dengan Patroli malam hari diwilayah Sergai, bahwa mobil yang di gunakan komplotan pelaku pembobolan toko grosir yang terjadi di beberapa titik diwilkum Polres Sergai sedang berada di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Mendapatkan informasi tersebut, Unit Pidum Polres Sergai langsung melakukan upaya pengejaran mobil yang di curigai digunakan komplotan tersebut dan Unit Pidum berhasil mengamankan mobil yang sedang dikendarai oleh salah satu pelaku dari komplotan tersebut yang bernama Putra Situmorang dan dilakukan pengembangan untuk mengamankan pelaku lainnya.

Akhirnya, kata Sofyan, Unit Pidum Polres Sergai berhasil mengamankan Bambang Sumantri,  Riski Ramadani, Dimas Prayoga, Frenky Pasaribu dan Dedek Irawan di tempat tinggalnya masing-masing.

“Modus para pelaku sewaktu membobol toko grosir dengan cara merusak saluran air bawah dan masuk kedalam area kantor dan mengambil ban yang diletakkan di halaman depan kantor,” terang Kompol Sofyan.

Selain itu, Unit Pidum Polres Serdang Bedagai turut mengamankan barang bukti 1 unit Mobil Xenia warna putih Nopol BK 1451 ZT m, Indone 4 Dus,  kunci pas nomor 14, sebuah kunci leter T dan anak kunci.

Menurut Wakapolres, ada lima laporan korban pencurian dan kita masih melakukan pengembangan lokasi kejahatan para pelaku. Diantaranya,  1 LP di Tanjung Beringin,  2 LP di Polsek Firdaus, Polres Deli Serdang dan Polres Tebing Tinggi.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara,” tandas Sofyan.

(Mendrova)

Tags: Headline
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi

Gubsu Edy Tegaskan Pemkab Palas Masih Dijabat Wabup sebagai Plt. Bupati

Februari 6, 2023

LimasisiNews, Medan (Sumut) - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi menegaskan bahwa pemerintahan di Kabupaten Padang Lawas (Palas) masih tetap...

Para petugas dari Polres Sibolga bersama TNI AL, Koramil, BPBD, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP sedang bertugas dalam gelar patroli skala besar di Kota Sibolga. (Foto: Antara).

Polres Sibolga Gelar Patroli Skala Besar

Februari 6, 2023

LimasisiNews, Sibolga (Sumut) - Kepolisian Resor (Polres) Sibolga menggelar patroli berskala besar yang melibatkan unsur pemangku kepentingan yakni TNI AL,...

Tampak para remaja yang sedang diamankan di Polsek Indrapura (Foto: Antara).

Polisi Amankan 33 Remaja dan 17 Unit Sepeda Motor Tanpa Surat di Batu Bara

Februari 6, 2023

LimasisiNews, Batu Bara (Sumut) - Aparat kepolisian mengamankan puluhan remaja dan sepeda motor tanpa surat lengkap di Kecamatan Indrapura, Kabupaten...

Terminal Amplas Medan yang rencananya akan diresmikan oleh Presiden Jokowi usai menghadiri acara puncak HPN 2023 di Medan. (Foto: Antara).

Presiden Jokowi Dijadwalkan Resmikan Terminal Amplas Medan

Februari 6, 2023

LimasisiNews, Medan (Sumut) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan meresmikan pengoperasian Terminal Penumpang Tipe A Amplas Medan yang memiliki total...

Rumah Warga Dijadikan Homestay Sambut F1 Powerboat Danau Toba

Februari 5, 2023

LimasisiNews, Medan (Sumut) - Rumah-rumah warga di Balige, Sumatera Utara (Sumut) akan dijadikan homestay guna menyiasati keterbatasan penginapan di sekitar...

Ilustrasi: Pemasangan instalasi listrik di rumah. (Foto: Thecityfoundry.com)

Listrik Aman, Nyaman, dan Tepat Guna – Upaya Membuat Masyarakat Paham

Februari 4, 2023

(Oleh: Marolop Nainggolan) LimasisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Akhir-akhir ini sering kita dengar bahwa dalam peristiwa kebakaran khususnya yang terjadi...

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID