LimaSisiNews
Rabu, 21 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Terbukti Bersalah dalam Kasus TKD, Mantan Lurah Maguwoharjo Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta

by REDAKSI
24/03/2025
in DI Yogyakarta, Hukrim
17
SHARES
116
VIEWS

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –

Sidang perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mafia tanah pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Maguwoharjo, Kapanewon Depok Kabupaten Sleman Tahun 2021 – 2023 dengan terdakwa Kasidi, S.E., dibuka dan terbuka untuk umum di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta dengan agenda sidang Pembacaan Putusan.

Dalam putusannya, Majelis Hakim Tipikor PN Yogyakarta menjatuhkan vonis hukuman dua tahun penjara dan denda sebesar Rp.50 juta

Hal tersebut diungkapkan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), Herwatan dalam pers rilisnya, Senin (24/03/2025).

Majelis Hakim Tipikor PN Yogyakarta menyatakan terdakwa Kasidi, S.E., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kedua melanggar Pasal 11 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kasidi, S.E., dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan,” ungkap Herwatan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share7SendShare

Berita Terkait

Suka Tantangan? Berikut 6 Rekomendasi Wisata Alam Perbukitan Menoreh Kulonprogo Nan Eksotik yang Wajib Anda Kunjungi

Mei 19, 2025

LimaSisiNews, Kulonprogo (DIY) - Perbukitan Menoreh Kabupaten Kulonprogo dengan keindahan alam perbukitannya memang tidak diragukan lagi. Perbukitan elok nan eksotik...

Lantik Pejabat Baru di Lingkungan Pemkab Sleman, Harda Kiswaya: Jalankan Amanah Sebaik-baiknya

Mei 19, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Bupati Sleman, Harda Kiswaya melantik dan mengambil sumpah 155 Pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Puskesmas di...

Musda XI Partai Golkar DIY, Ketua DPD Golkar Sleman: Ketua yang Baru Harus Berkontribusi Lebih untuk Membangun Partai Golkar

Mei 18, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golongan Karya (Golkar) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) digelar hari ini,...

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Sejarah dan Cerita Unik Dibalik Keindahan Rowo Jombor

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Suka Tantangan? Berikut 6 Rekomendasi Wisata Alam Perbukitan Menoreh Kulonprogo Nan Eksotik yang Wajib Anda Kunjungi

Mei 19, 2025
DI Yogyakarta

Lantik Pejabat Baru di Lingkungan Pemkab Sleman, Harda Kiswaya: Jalankan Amanah Sebaik-baiknya

Mei 19, 2025
Khas

Sambut Kemenekraf di Cikeas Art Gallery, SBY Jelaskan Karya Lukisan, Musik, Puisi Hingga Novel

Mei 18, 2025
DI Yogyakarta

Musda XI Partai Golkar DIY, Ketua DPD Golkar Sleman: Ketua yang Baru Harus Berkontribusi Lebih untuk Membangun Partai Golkar

Mei 18, 2025
DI Yogyakarta

Pertandingan PSS Kontra Persija Sempat Diwarnai Insiden Pelemparan Smoke Bomb oleh Suporter

Mei 18, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/