Bekerja secara profesional, tidak melakukan pungli/praktik korupsi, dan memastikan tidak ada HP, narkoba, senjata tajam dan barang terlarang lainnya di Lapas dengan melakukan razia kamar dan blok hunian. Lapas membangun sinergitas dan kolaborasi dengan TNI/Polri dan pemerintah serta mitra Pemasyarakatan.
Lanjut Taviv didampingi KPLP, Raymond Andika Girsang, layanan penitipan barang dan makanan juga dilakukan pemeriksaan dengan baik dan benar oleh petugas P2U, bagitupun halnya dengan pihak luar dan petugas yang keluar masuk wajib diperiksa P2U, sehingga mampu mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti HP, Sajam, Senpi dan narkoba.
“Saya bersama KPLP, Kasi Kantib selalu memberi penguatan kepada jajaran petugas sesuai perintah harian Dirjenpas. Deteksi dini gangguan keamanan, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Masih kata Taviv, di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar juga rutin dilakukan pembinaan mental spritual terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Seperti kegiatan rohani buat agama Islam, Nasrani dan Budha. Pembinaan kemandirian dilaksanakan rutin, mengajari WBP bengkel las, ukir-ukiran, miniatur, bertenun, bercocok tanam, hidroponik, beternak, menjahit, belajar salon, belajar membuat kue dan keterampilan lainnya.
“Harapannya, kelak WBP yang keluar dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar memiliki keterampilan yang bisa membuatnya lebih baik. Serta bisa diterima kembali di lingkungan masyarakat. Sehingga tidak kembali lagi ke dalam Lapas,” pungkasnya.
Raymond Girsang menambahkan, bahwa Lapas Kelas IIA Pematangsiantar bukan anti kritik, dan terbuka untuk menerima masukan yang membangun dari seluruh elemen masyarakat dengan didukung oleh bukti yang jelas, sehingga tidak menimbulkan bentuk tuduhan dan fitnah.
(AH)