LimaSisiNews
Selasa, 7 Februari 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut

Tak Bayar Pesangon Eks Karyawan, PN Medan Panggil PT. CSJC Sergai

by Redaksi
27/04/2022
in Sumut
15
SHARES
99
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

LimasisiNews, Medan (Sumut) –

Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pengadilan Negeri (PN) Medan lakukan pemanggilan Aanmaning terhadap tergugat PT. Cipta Sawitta Jaya Cemerlang (PT. CSJC) di Dusun VI Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, setelah adanya putusan Pengadilan Negeri Medan nomor 185/pdt.Sus – PHI /2020/PN. Mdn.

Namun dalam hal ini terlihat pada persidangan Aanmaning, Selasa (26/4/2022) di pengadilan Negeri Medan, pihak tergugat PT. CSJC tidak dapat menghadiri Aanmaning persidangan tanpa diketahui alasan apapun.

Oleh karena itu, dapat di uji simpulkan bahwa Aanmaning dalam arti luas cukup didefinisikan sebagai surat peringatan resmi yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Medan untuk salah satu dan/atau para pihak berperkara di pengadilan dan definisi dan arti kata Aanmaning adalah suatu peringatan dari pengadilan kepada pihak yang berperkara.

Baca Juga:

Gubsu Edy Tegaskan Pemkab Palas Masih Dijabat Wabup sebagai Plt. Bupati

Polres Sibolga Gelar Patroli Skala Besar

Diketahui, hasil pada gugatan ini, pihak karyawan ataupun buruh telah dimenangkan oleh Pengadilan Negeri Medan dengan salinan putusan nomor 185/pdt.Sus – PHI /2020/PN. Mdn, tanggal 03 desember 2020.

Untuk itu dengan hasil putusan PN Medan yang telah Ingkrah Ini, PT. CSJC harus membayarkan hak hak karyawan atau buruh sejumlah sekitar Rp 250.000.000.

Helvi Dolok Saribu Pengurus Komisariat (PK) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Dusun VI Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) yang juga hadir pada Aanmaning di PN Medan Selasa (26/04/2022) saat dikonfimasi Wartawan mengatakan, Jika pihak buruh atau karyawan akan terus berupaya menagih hak hak karyawan ataupun buruh yang telah menjadi putusan pengadilan tetap.

“Saya mewakili para buruh atau karyawan akan terus berupaya menagih hak hak kami ke PT CSJC, jika tidak ada realisasinya, kami akan mengajukan permohonan sita eksekusi ke PN Medan” Tegasnya.

(Tim)

Tags: Headline
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi

Gubsu Edy Tegaskan Pemkab Palas Masih Dijabat Wabup sebagai Plt. Bupati

Februari 6, 2023

LimasisiNews, Medan (Sumut) - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi menegaskan bahwa pemerintahan di Kabupaten Padang Lawas (Palas) masih tetap...

Para petugas dari Polres Sibolga bersama TNI AL, Koramil, BPBD, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP sedang bertugas dalam gelar patroli skala besar di Kota Sibolga. (Foto: Antara).

Polres Sibolga Gelar Patroli Skala Besar

Februari 6, 2023

LimasisiNews, Sibolga (Sumut) - Kepolisian Resor (Polres) Sibolga menggelar patroli berskala besar yang melibatkan unsur pemangku kepentingan yakni TNI AL,...

Tampak para remaja yang sedang diamankan di Polsek Indrapura (Foto: Antara).

Polisi Amankan 33 Remaja dan 17 Unit Sepeda Motor Tanpa Surat di Batu Bara

Februari 6, 2023

LimasisiNews, Batu Bara (Sumut) - Aparat kepolisian mengamankan puluhan remaja dan sepeda motor tanpa surat lengkap di Kecamatan Indrapura, Kabupaten...

Terminal Amplas Medan yang rencananya akan diresmikan oleh Presiden Jokowi usai menghadiri acara puncak HPN 2023 di Medan. (Foto: Antara).

Presiden Jokowi Dijadwalkan Resmikan Terminal Amplas Medan

Februari 6, 2023

LimasisiNews, Medan (Sumut) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan meresmikan pengoperasian Terminal Penumpang Tipe A Amplas Medan yang memiliki total...

Rumah Warga Dijadikan Homestay Sambut F1 Powerboat Danau Toba

Februari 5, 2023

LimasisiNews, Medan (Sumut) - Rumah-rumah warga di Balige, Sumatera Utara (Sumut) akan dijadikan homestay guna menyiasati keterbatasan penginapan di sekitar...

Ilustrasi: Pemasangan instalasi listrik di rumah. (Foto: Thecityfoundry.com)

Listrik Aman, Nyaman, dan Tepat Guna – Upaya Membuat Masyarakat Paham

Februari 4, 2023

(Oleh: Marolop Nainggolan) LimasisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Akhir-akhir ini sering kita dengar bahwa dalam peristiwa kebakaran khususnya yang terjadi...

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID