LimaSisINews, Yogyakarta (DIY), –
Di tengah gegap-gempita pembangunan, proyek beautifikasi Stasiun Lempuyangan justru memperlihatkan wajah lain dari modernisasi: wajah yang mengabaikan warga dan menutup telinga dari suara pemimpinnya sendiri.
Warga RW 01 Kelurahan Bausasran menghadapi ancaman penggusuran setelah menerima Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3 dari PT KAI Daop 6 Yogyakarta, tanpa adanya proses penghitungan ulang kompensasi sebagaimana diminta langsung oleh Gubernur DIY/Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Pada 26 Mei 2025, Sultan dengan tegas meminta agar seluruh bagian rumah warga — termasuk dapur, kamar mandi, dan bangunan tambahan — diperhitungkan secara manusiawi. Sultan juga menekankan bahwa “bebungah” dari Kraton senilai Rp750 juta hanyalah bentuk empati moral, bukan kompensasi utama. Namun hingga hari ini, suara itu tak pernah ditanggapi.
Sebaliknya, PT KAI tetap berjalan dengan satu mantra: “sudah sesuai prosedur.”
Adapun nilai kompensasi yang ditawarkan:
Rp250 ribu/m² untuk bangunan permanen
Rp200 ribu/m² untuk bangunan semi permanen
Tambahan Rp10 juta untuk rumah singgah
Rp2,5 juta untuk ongkos bongkar
Tawaran yang bahkan tak sebanding dengan harga bangunan aktual di Yogyakarta yang mencapai Rp2–3 juta/m². Artinya, warga diminta hengkang dari ruang hidupnya dengan nilai yang tidak masuk akal dan tanpa dialog.