LimasisiNews, Bantul (DIY)-
Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bantul bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menyelenggarakan acara “Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN”. Acara sosialisasi kali ini digelar di Joglo
Yoso, Palbapang, Kabupaten Bantul, Kamis (23/02/2023).
Anggota DPR RI, H. Sukamto, S.H.. yang menjadi narasumber dalam acara tersebut menjelaskan bahwa tanah masyarakat penting untuk didaftarkan, salah satunya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Guna menyukseskan PTSL, saya akan terus mendukung program tersebut baik dari sisi tugas, fungsi, maupun kewenangan DPR RI,” ujar Sukamto.
Sebagai lembaga pengawas, DPR RI wajib melakukan pemantauan apakah pemerintah menindaklanjuti persoalan masyarakat yang dalam hal ini mendaftarkan tanah milik masyarakat.