LimaSisiNews
Rabu, 21 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Dirut PT. Pueser Bumi yang Jadi Korban Malah Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Kejari Gunungkidul

by REDAKSI
23/02/2025
in DI Yogyakarta, Hukrim
22
SHARES
147
VIEWS

Lebih lanjut ia menjelaskan, terkait apa yang dituduhkan kepadanya Turisti siap memberikan bukti bahwa pihaknya tidak ada sangkut pautnya dengan dugaan suap kepada lurah Sampang.

Ia juga menyayangkan sikap penyidik Kejari Gunungkidul yang terkesan terburu-buru dalam menetapkan tersangka kepadanya.

Diketahui, Turisti selaku Dirut PT. Pueser Bumi Sejahtera ditetapkan dari saksi menjadi tersangka sejak 21 Oktober 2024 lalu.

Sementara itu, kuasa hukum Turisti, Andi Fajar Yunanto menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan perlawanan dengan menggunakan upaya hukum.

“Tetap kita akan melakukan usaha-usaha yang pastinya melalui dasar hukum, karena kita masyarakat hukum. Kita orang hukum. Kita juga termasuk APH meski pun swasta. Kita juga tetap melalui jalur hukum. Saat ini kita lakukan investigasi. Kita akan melakukan perlawanan karena ini ada dugaan upaya kriminalisasi terhadap klien kami,” tandasnya.

“Ada pun pasal yang disangkakan terhadap klien kami yaitu UU Tipikor Pasal 2 ayat 1. Kemudian, Pasal 3 ayat 1, dan Pasal 5 ayat 1 UU Tipikor, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun,” pungkasnya.

Ar/Ed. MN

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share9SendShare

Berita Terkait

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan jutaan batang rokok...

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan tidak ada unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dalam kasus...

Kementan RI Bersama Pemkab Sleman Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Sleman DIY) - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa melakukan panen padi dan percepatan tanam bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Kementan RI Bersama Pemkab Sleman Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Wabup Sleman Lantik Pengurus BKSGK Kabupaten Sleman Periode 2025 – 2030

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Peringati Harkitnas ke-117, Polda DIY Gelar Upacara dan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Jogja Bakal Jadi Ibu Kota Buku Dunia, Paniradya Pati Keistimewaan DIY: Butuh Komitmen Semua Pihak

Mei 20, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/