LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman hari ini, Rabu (11/12/2024). Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman.
Pemeriksa mantan Bupati Sleman Sri Purnomo ini dimulai sekitar pukul 09.00 WB pagi hingga pukul 16.55 WIB sore. Sri Purnomo menjalani pemeriksaan kurang lebih delapan jam.
Sri Purnomo, saat ini kapasitasnya masih sebatas saksi dalam dugaan kasus korupsi dana hibah pariwisata Sleman berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sleman waktu itu terkait peruntukan dana hibah tersebut.
“Untuk pemeriksaan, Sri Purnomo saat ini kapasitasnya masih sebagai saksi. Tadi dari jam 09.00 pagi sampai jam 5-an kurang lebih. Kalau untuk materi itu masih ranah tim penyidik,” ungkap Kasi Intel Kejati Sleman, Murti Ari Wibowo, S.H., saat dikonfirmasi LimaSisiNews.com, Selasa (11/12/2024) sore.