“Kami selalu berjuang untuk devisa negara, namun di sisi lain masyarakat yang sudah dibantu melalui CSR (Coorporate Social Responsibility) masih juga melakukan perbuatan keji. Untuk itu kami berharap kepada Bapak Kapolsek Bosar Maligas dan jajarannya untuk segera mengusut tuntas dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kami akan menggiring dan mengawal masalah ini. Apabila belum ada tindakan dari Polsek tersebut, kami akan membuat surat kepada Bapak Kapolres Simalungun hingga Kapolri,” tegas Sumino.
Di hadapan awak media, Sumino didampingi Muchtar Sinaga (Pengurus Harian SPBUN Pusat) menyampaikan agar media terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Agar para pelaku dapat segera tertangkap dan dihukum sesuai peraturan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Hal ini disampaikan Sumino kepada personil security JWM di saat apel siaga pengamanan produksi di Blok 16-V Afdeling (Afd) V PTPN 4 Regional II Kebun Tinjowan dan dihadiri Muchtar Sinaga (Askep), Robert Sormin (Asisten Afd. V) dan Sures Danton, dari Rayon B, Sabtu,(03/02/2024).
Hal senada juga disampaikan Mangihut Sinaga, S.H., mantan staff ahli Jaksa Agung RI. Ia sangat menyayangkan perbuatan para pelaku. Mangihut meminta kepada pihak yang berwajib untuk segera melakukan tindakan penangkapan para pelaku.
“Sekali lagi, PTPN 4 adalah BUMN penyumbang devisa negara terbesar di Republik Indonesia, masa kita harus menganggu produksi mereka? Seharusnya masyarakat di sekitar kebun harus ikut menjaga perusahaan milik Negara karena dilindungi Negara. Manfaat perusahaan ini sangat besar dampaknya kepada masyarakat disekitar kebun, selain bisa bekerja di Perusahan tersebut, pasti tentunya hasil keuntungan perusahaan dapat bermanfaat bagi warga melalui CSR,” paparnya.
Maston/ed. MN