“Karena ini Trihanggo juga, kan, Tanah Kas Desa, jadi saya ingatkan betul jangan sampai terulang, masih saja kejadian. Mudah-mudahan ini pembelajaran-pembelajaran dari kita. Peristiwa ini teman-teman lurah, pamong yang hadir di sini bisa untuk mengaca diri. Kemudian mengevaluasi dan mengambil keputusan untuk hijrah kejalan yang lebih baik,” lanjut Harda.
Harda berharap, mudah-mudahan pembelajaran ini terakhir. Trihanggo ini menjadi peristiwa yang betul-betul harus dihindari oleh teman-teman Kalurahan.
“Walau pun saya juga tidak ngerti ini
Karena lead itu berkata dengan pemanfaatan TKD ini masih terus berlangsung di kalurahan-kalurahan, yang utamanya di penyanggah Propinsi DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) yaitu di kawasan Depok, Mlati, Ngaglik. Kan yang laris TKD disitu, ini baru di lead sama penyidik ya mudah-mudahan semua ini baik-baik saja,” pungkas Harda.
Ar/Ed. MN