LimaSisiNewa, Jakarta (DKI) –
Sistem kesehatan di Indonesia lebih diarahkan kepada upaya pencegahan dari pada pengobatan. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menjamin pembiayaan gratis untuk skrining 14 jenis penyakit di Puskesmas. Adapun pembiayaan ini masuk dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnaa).
Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril mengatakan bahwa upaya pencegahan atau promotif preventif (pencegahan) ini merupakan strategi yang lebih penting dan mudah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Upaya pencegahan ini dilakukan dengan kesadaran dan konsistensi masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat.
“Upaya pencegahan jauh lebih efektif menjaga kesehatan daripada mengobati saat jatuh sakit. Kemungkinan tubuh tetap sehat lebih tinggi dilakukan dengan pencegahan daripada diobati,” ujar dr. Syahril di Jakarta, Rabu (12/04/2023).
Kemenkes RI memfasilitasi masyarakat untuk melakukan pencegahan terjadinya penyakit melalui skrining kesehatan. Dalam hal ini Kemenkes telah menjamin pembiayaan gratis untuk 14 jenis penyakit, antara lain skrining: diabetes melitus, hipertensi, stroke, jantung, kanker serviks, kanker payudara, TBC, anemia, kanker paru, kanker usus, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), thalassemia, hipotiroid kongenital, dan hepatitis.
Kondisi memprihatinkan seseorang karena sejumlah penyakit yang sebenarnya bisa dicegah sering terjadi di berbagai negara. Studi ASEAN Cost in Oncology (ACTION) menemukan hampir 50 persen pasien kanker mengalami kebangkrutan atau masalah finansial setelah menjalani pengobatan selama 12 bulan.
Selain itu, data Bank Dunia menunjukkan total pembiayaan kesehatan mandiri (Out of Pocket Health Expenditure) Indonesia mencapai 34.76% – jauh di atas rekomendasi WHO (World Health Organization) sebesar 20%. Hal ini menunjukkan bahwa dengan dukungan asuransi pun, beban biaya kesehatan yang tidak terencana tetap menjadi tantangan.
You cannot copy content of this page