LimasisiNews, Tanjung Balai
Pada hari Selasa tanggal 12 Oktober 2021 Kapal Patroli KP. II- 2027 Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai diawaki team Regu II. Bripka, A.S. Damanik dan Bripka Juanda.
Melaksanakan tugas Patroli Perairan di wilayah perairan Tanjung Balai Asahan, Pukul 13.15 WIB lego jangkar di koordinat:
N 2º 59′ 15.6588″
E 99º 50′ 18.2544″
untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar/masuk melalui perairan Tanjung balai.
Melaksanakan tugas Polmas Perairan dengan public speaking berupa periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, Ring boy, APAR dan Kotak P3K.
Menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau ini kejahatan seperti, TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang ilegal seperti Ballpress dan narkoba.
Sosialisasi adaptasi kebiasaan baru tentang pencegahan penularan virus corona.
Kepada masyarakat awak kapal nelayan Kota Tanjung Balai agar tetap mentaati himbauan pemerintah yaitu 5M tentang protokoler kesehatan seperti. Memakai masker yang benar, Menjaga Jarak 1,5 meter dari sesamanya, mencuci tangan menggunakan sabun dengan Air bersih yang mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Menerapkan pola makanan sehat dan istirahat yang teratur.
Situasi kamtibmas di wilayah hukum perairan Kota Tanjung Balai hingga sekarang masih aman dan kondusif.
(D Silalahi/Red)