“Apabila tersangkut pidana nanti akan mempunyai catatan saat mencari SKCK sebagai syarat melamar pekerjaan,” ungkap Kapolres Gunungkidul.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan santunan biaya pendidikan bagi anak korban bencana tanah longsor secara simbolis oleh Kapolres Gunungkidul. Acara yang dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga 09.45 WIB itu berlangsung aman dan lancar.
Hadir dalam giat itu, AKBP Edy Bagus Sumantri S.I.K.(Kapolres Gunungkidul), AKP Suryanto (Kasihumas Polres GK), Iptu Agus Fitriyana (Kasi Propam Res GK), Kapolsek Semin diwakili Iptu Suharna, Kepsek & Guru SMK Muh Semin, Siswa siswi kelas X SMK Muh Semin.
Budi/MN